Gubernur Lantik 6 Pejabat Tinggi Pratama Pemerintahan Provinsi Banten

Kamis 05 Agu 2021, 16:41 WIB
Gubernur Banten Wahidin Halim saat melantik 6 Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintahan Provinsi Banten .(Ist)

Gubernur Banten Wahidin Halim saat melantik 6 Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintahan Provinsi Banten .(Ist)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Gubernur Banten Wahidin Halim melantik 6 Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintahan Provinsi Banten. Acara pelantikan yang digelar di Ruang Rapat Rumah Dinas Gubernur Banten, Kota Serang, Kamis (5/8/2021). 

Pelantikan enam pejabat tinggi pratama berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 821.2/KEP148.BKD/2021 tanggal 5 Agustus 2021 dan Nomor 821.2/KEP149.BKD/2021 tanggal 5 Agustus 2021.   

Dalam kesempatan itu, Gubernur mengatakan bahwa mutasi adalah hal yang biasa dihadapi dan dilakukan para pejabat. Wahidin mengajak para pejabat yang dilantik berdoa dan berserah diri kepada Allah SWT untuk melaksanakan amanah pada jabatan baru.

"Selalu berdoa dan berserah diri kepada Allah SWT untuk melaksanakan amanah sesuai yang diemban," ungkap Gubernur Banten.

Keenam pejabat tinggi Pratama yang dilantik, yaitu Samsir sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, EA Deni Hermawan sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Deden Apriandhi Hartawan sebagai Sekretaris DPRD, Agus Mintono sebagai Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Muhtarom sebagai Inspektur, serta Mahdani sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah. 

Turut hadir dalam acara pelantikan, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Sekretaris Daerah Al Muktabar, dan Kepala BKD Komarudin. (kontributor banten/rahmat haryono)

Berita Terkait

News Update