Culas! 24 Orang Jual Mahal Obat Terapi Covid-19 Diciduk Polisi, Berani Palsukan Surat Dokter plus Kerjasama Langsung dengan Apotek

Kamis 05 Agu 2021, 01:58 WIB
Harga obat merek Azithromycin Dihydrate 500 Mg di Deliserdang tembus Rp80 ribu. (Foto/Sumut.Poskota.co.id)

Harga obat merek Azithromycin Dihydrate 500 Mg di Deliserdang tembus Rp80 ribu. (Foto/Sumut.Poskota.co.id)

JAKARTA, POSKOTA.CO.IDPolda Metro Jaya meringkus oknum Tenaga Kesehatan yang menjual obat sisa Covid-19 pasien yang telah meninggal akibat virus corona, Rabu (4/8/2021).

Dari 24 orang itu berinisial BC, MS, AH, RS, LO, RH, TF, NN, SJ, MS, MH, RB, AH, SO, YN, HH, AA, UF, LP, DW, MI, MR, DS, dan MD dan diamankan bukti berupa 6.964 butir dan 27 botol vial obat terapi Covid-19 berbagai merek.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi mengungkap kasus penjualan obat terapi Covid-19 di kawasan Jakarta dan sekitarnya.

Dari pengungkapan kasus itu, polisi juga mengamankan 24 orang yang terlibat dalam proses penjualan.

"Ada 24 orang termasuk satu perawat kami amankan, modusnya itu dia bisa membeli dari apotek dan farmasi karena harga standar dengan memalsukan surat dokter serta bekerja sama dengan orang apotek," ujarnya pada wartawan, Rabu (4/8/2021).

Dari 24 orang itu, kata dia, ada perawat yang turut diamankan karena dia mengambil obat dari pasien yang telah meninggal dunia, dua kumpulkan dan dia jual dengan harga mahal.

Menurutnya, pengungkapan obat terapi Covid-19 itu bukan pertama kalinya dilakukan Polisi di masa pandemi.

Mereka itu merupakan orang yang mencari keuntungan semata di saat masyarakat menderita, membeli obat terapi Covid-19, menimbunnya, dan menjualnya kembali dengan harga berkali-kali lipat.

 "Ada avigan, kita lihat avigan harganya tak terlalu mahal, tapi karena ditimbun dan langka dijual sampai puluhan juta," tuturnya.

Adapun obat dimaksud, Avigan Favipiravir 200 mg tablet dijual Rp. 200.000 dari harga normal Rp. 22.500.

Lalu, Actemra 80 mg/4 ml dijual Rp. 40.000.000 dari harga normal Rp. 1.162.200).

Berita Terkait

Bersama Harusnya Bisa

Kamis 05 Agu 2021, 09:30 WIB
undefined

News Update