ADVERTISEMENT

Astaga! Terancam UU Pornografi dan ITE, Dua Ponsel Dinar Candy untuk Merekam Aksi Bikini Disita    

Kamis, 5 Agustus 2021 13:11 WIB

Share
Dinar Candy berdiri di pinggir jalan mengenakan bikini sambil membawa papan protes bertuliskan 'saya stress karena PPKM diperpanjang'. (foto: screenshot/instagram/@dinar_candy)
Dinar Candy berdiri di pinggir jalan mengenakan bikini sambil membawa papan protes bertuliskan 'saya stress karena PPKM diperpanjang'. (foto: screenshot/instagram/@dinar_candy)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Aksi tak senonoh di lakukan oleh DJ, Dinar Candy yang kini menjadi heboh.

Dinar Candy nekat turun ke jalan dengan hanya menggunakan bikini, diketahui hal itu dilakukan untuk mengkritik pemerintah terkait perpanjangan PPKM.

Aksinya itu viral, karena unggahan video Dinar Candy memakai bikini beredar luas di media sosial.

Usai video tersebut viral, Polda Metro Jaya langsung mengamankan artis yang kerap tampil vulgar itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, DC (Dinar Candy) diamankan pada Rabu (4/8/2021) malam.

"Dia baru pulang dari rumah temennya karena kan kediamannya di daerah Tangerang Selatan. Memang kemudian, tim bergerak mengetahui kalau yang bersangkutan ada di daerah Fatmawati pada saat keluar dari rumah temannya, kemudian itulah kita amankan dan bawa ke Polres Jakarta Selatan," kata Yusri dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021).

Sampai dengan saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Dinar Candy, termasuk dengan memeriksa saksi lainnya.

Kemudian, lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991 tersebut juga menjelaskan Dinar Candy dapat dijerat dengan Undang-Undang ITE terkait dengan tindakannya tersebut.

Kalau memang nanti memenuhi unsur-unsur persangkaan di Undang-Undang ITE dan juga pornografi, nanti akan naik ke penyidikan," tandas Yusri.

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui Dinar Candy memerintahkan asistennya yang merupakan sang adik untuk merekam video aksinya menggunakan handphone.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT