TANGSEL, POSKOTA.CO.ID - Dua terduga pelaku pungutan liar (pungli) di warteg wilayah Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), diciduk polisi.
Kanit Reskrim Polsek Ciputat, Iptu Deni Nova membenarkan penangkapan dua terduga pelaku tersebut.
Keduanya adalah AR dan SD yang ditangkap di wilayah Eyang Agung, Serua Indah, Ciputat Tangsel, Rabu (4/8/2021).
"Alhamdulillah sudah tertangkap. Tapi kami bikinin usul permintaan maaf, nanti saya panggil dari karang tarunanya," ujar Deni dikonfirmasi, Kamis (5/8/2021).
Deni menjelaskan, dua terduga pelaku tersebut melakukan itu karena tidak punya uang. Mereka juga tidak bekerja.
"Motifnya memang enggak punya duit saja, jadi melakukan itu. Cuma mereka mengaku baru melakukan dua titik, warteg dan pedagang martabak. Nah, yang warteg kan tidak diberikan sama pemiliknya," ungkapnya.
Alhasil, Deni menyebut, keduanya baru hanya mendapat Rp35 ribu dari hasil pungli di pedagang martabak. Karena itu, dia berencana untuk melakukan mediasi dengan karang taruna.
Sebelumnya, pedagang warteg di Jalan Ir H Juanda, Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel resah terhadap orang yang mengaku karang taruna.
Pasalnya, orang tersebut meminta uang ke pedagang sebagai sumbangan untuk acara perlombaan 17 Agustus-an.
Seorang pedagang warteg kharisma bahari, Septi mengatakan, ada dua orang yang terdiri dari wanita dan pria datang ke tempat usahanya, pada Minggu (1/8/2021) malam.
Diceritakannya, dua orang tersebut datang mengaku sebagai karang taruna wilayah Pisangan untuk meminta sumbangan.