BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kota Bekasi, Teddy Hafni menyampaikan sekitar 10-20 persen pedagang pasar mengalami kebangkrutan.
Adapun persentase tersebut diambil dari total jumlah pasar di Kota Bekasi sebanyak 15 pasar dan diperkirakan ada 6.000 pedagang di dalamnya.
Masih dengan Teddy, pedagang yang sudah tutup ada, karena para pedagang tersebut banyak orang luar Bekasi.
Selain itu ada juga yang usahanya sudah berhenti dan jumlahnya juga tidak terlalu banyak.
"Secara persentase sekitar 10 sampai 20 persenan, tergantung pasarnya juga," tambah Teddy.
Aturan jam operasional PPKM Level 4 saat ini di Kota Bekasi sendiri, tercatat pasar tradisional yang menjual barang keperluan sehari-hari (esensial) dapat buka dari pukul 06.00 - 20.00 WIB.
Sementara yang menjual barang nonesensial hanya buka sampai pukul 15.00 WIB.
Teddy menambahkan, melalui adanya pelonggaran jam operasional itu, diharapkan dapat membuat perekonomian pedagang di pasar kembali bangkit dari kelesuan akibat pandemi Covid-19.
"Dengan dibukanya itu mudah-mudahan itu akan mendorong kembali (perekonomian) kemudian juga ke depannya mereka (pedagang pasar) lebih bersemangat lagi untuk berupaya, berusaha, " jelasnya. (Cr02)