SERANG, POSKOTA.CO.ID - Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang berhasil menangkap 2 pelaku pembunuhan wanita yang jasadnya digulung karpet dan ditimbun pasir di Kampung Maja Nagih, Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.
Pelaku pembunuhan tidak lain adalah Hadi Harianto (34), dan M Halimi (29).
Keduanya adalah warga Kelurahan Kiara, Kecamatan Walantaka, Kota Serang yang merupakan sopir dan kenek angkutan pasir.
Tidak seperti biasanya, pengungkapan kasus pembunuhan ini bukan diawali dari dikenalinya identitas korban.
Mlainkan dari upaya Tim Resmob yang dipimpin langsung Kasatreskrim AKP David Adi Kusuma, Iptu Priyanto dan Kanit Jatanras yang menyisiri setiap gerbang tol untuk mencari para pelaku.
Hasilnya didapat rekaman CCTV dari gerbang tol Serang Timur yang terekam mengangkut benda mencurigakan identik dengan karpet yang digunakan pelaku untuk membungkus jasad korban.
"Dalam upaya pengungkapan, seluruh personil yang ditugaskan memiliki peran yang berbeda. Ada yang mencari identitas korban dan sebagian personil juga fokus mencari para pelaku," terang Kapolres Serang AKBP Mariyono kepada Poskota.co.id, Rabu 4 Agustus 2021.
Dari hasil rekaman CCTV yang didapat tersebut, penyidik kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kedua awak truk yang terekam CCTV.
Tanpa memerlukan waktu yang cukup lama, kedua awak truk ini akhirnya mengakui perbuatan dan langsung dilakukan penahanan.
"Dari rekaman CCTV itu, kita lakukan konfrontir terhadap kedua awak truk itu. Alhamdulillah keduanya akhirnya mengakui perbuatannya. Untuk motif dari pembunuhan itu masih kita dalami," terang Kapolres.
Meski pelaku sudah berhasil diamankan namun identitas korban belum berhasil diketahui identitasnya.