Pihak UMB Buka Suara Terkait Isu Pemecatan 15 Staf Dan Dosen Kampus

Rabu 04 Agu 2021, 17:28 WIB
15 karyawan UMB tetap sepakat untuk melakukan perhitungan hak karyawan sesuai ketentuan yang berlaku. (Foto/mercubuana.ac.id)

15 karyawan UMB tetap sepakat untuk melakukan perhitungan hak karyawan sesuai ketentuan yang berlaku. (Foto/mercubuana.ac.id)

Ke 15 orang yang terdiri dari karyawan dan dosen itu kemudian melakukan gugatan melalui Dinas Ketenagakerjaan Transmigrasi dan Energi Jakarta.

Kepala Dinas Ketanagakerjaan Transmigrasi dan Energi Jakarta, Andri Yansyah membenarkan hal itu, ia menegaskan saat ini konflik keduanya tengah ditangani oleh pihaknya.

"Sudah dilakukan sidang pertama perselisihan itu," ujar Andri, Senin 2 Agustus 2021. (cr01)

News Update