Ke 15 orang yang terdiri dari karyawan dan dosen itu kemudian melakukan gugatan melalui Dinas Ketenagakerjaan Transmigrasi dan Energi Jakarta.
Kepala Dinas Ketanagakerjaan Transmigrasi dan Energi Jakarta, Andri Yansyah membenarkan hal itu, ia menegaskan saat ini konflik keduanya tengah ditangani oleh pihaknya.
"Sudah dilakukan sidang pertama perselisihan itu," ujar Andri, Senin 2 Agustus 2021. (cr01)