PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Kabupaten Pandeglang kini masuk ke dalam daftar wilayah di Provinsi Banten yang menggelar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Penerapan PPKM Level 4 dilakulan meski Kabupaten berjulukan kota santri itu sudah masuk ke zona orange penyebaran Covid-19.
Usut punya usut, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan hal tersebut.
Salah satunya disebut adalah keterlambatan dalam input data Covid-19 oleh Pemkab Pandeglang kepada Tim Satgas Covid-19 Nasional.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Bupati Pandeglang, Irna Narulita.
Terjadinya keterlambatan penginputan data Covid-19 yang membuat Kabupaten Pandeglang kini harus masuk ke level 4.
Menurut orang nomor satu di Pandeglang tersebut, keterlambatan input data tersebut lantaran operator di tingkat kecamatan yang berada di Pandeglang terpapar Covid-19.
Pandeglang masuk level 4 ini karena mungkin kita nginputnya yang rada telat. Karena beberapa sebagian operator kita di lapangan banyak yang tumbang dan harus isoman.
Kini seharusnya Kabupaten Pandeglang masuk ke level 3.
Hal itu dikarenakan telah terjadi penurunan kasus aktif di Kabupaten Pandeglang.
Akan tetapi, dirinya tak dapat mengelak lantaran sudah ada keputusan dari pemerintah pusat terkait pembagian level di Jawa-Bali, yang berlaku sampai 9 Agustus 2021 itu.