Kasus NIK Wasit Ridwan Dipakai WNA Lee In Wong Untuk Vaksinasi Covid-19, Polisi Ungkap Penyebabnya

Rabu 04 Agu 2021, 20:49 WIB
Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok saat meminta keterangan pada Lee In Wong di kediamannya di kawasan Bekasi. (foto: dok.Polisi)

Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok saat meminta keterangan pada Lee In Wong di kediamannya di kawasan Bekasi. (foto: dok.Polisi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi mengungkap penyebab terjadinya kasus NIK Wasid Ridwan dipakai warga negara asing (WNA) Lee In Wong, yang menyebabkan Wasit Ridwan (47) warga Cikarang Selatan, Bekasi, tidak bisa mengikuti vaksinasi Covid-19.

Menurut posisi hal ini karena terjadi kesalahan dalam imput data NIK oleh warga negara asing (WNA) Lee In Wong

Adapun sebelumnya, Wasit Ridwan sempat gagal divaksin lantaran nomor NIK miliknya sudah digunakan oleh WNA untuk vaksinasi di di KKP Tanjung Priok.

Setelah kasus NIK Wasit Ridwan dipakai WNA untuk daftar vaksinasi, jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok, melakukan penyelidikan.

Polisi pun langsung mendatangi kediaman Lee In Wong di kawasan Bekasi untuk minta keterangan.

Kasatreskrim Polres Polabuhan Tanjung Priok, AKP David Kanitero mengatakan, berdasarkan keterangan Lee In Wong, ia salah menginput data saat daftar vaksinasi melalui online.

Dikatakannya, terdapat perbedaan satu angka terakhir antara NIK milik Lee In Wong dengan kepunyaan Wasit Ridwan.

"Bahwa telah dilakukan wawancara terhadap Lee In Wong, yang menyatakan telah salah menginput data NIK pada saat mendaftar Vaksin di KKP Tanjung Priok, yang seharusnya yang seharusnya angka 8 tetapi diinput angka 1," kata David, Rabu (04/08/2021).

Selain itu Kasat juga menduga, telah terjadi kesalahan sistem saat penginputan NIK.

"Jadi ketika kita salah input data berarti sistemnya juga salah," ujar David.

David juga memastikan dalam kasus tersebut tidak ditemukan unsur kelalaian atau unsur pidana lainnya.

Berita Terkait

Jangan Takut Divaksin

Kamis 05 Agu 2021, 06:00 WIB
undefined

25.932 WNA Telah Tinggalkan Indonesia 

Kamis 12 Agu 2021, 17:20 WIB
undefined

News Update