Kasus Gagal Vaksin di Kabupaten Bekasi, Pj Dani Ramdan Utus Kadisdukcapil Temui Kemendagri

Rabu 04 Agu 2021, 16:27 WIB
Dani Ramdan segera tugaskan Kadisdukcapil untuk berkoordinasi dengan Kemendagri terkait NIK dengan dua nama berbeda.(Foto/fahmi)

Dani Ramdan segera tugaskan Kadisdukcapil untuk berkoordinasi dengan Kemendagri terkait NIK dengan dua nama berbeda.(Foto/fahmi)

Diberitakan sebelumnya meski setelah menunggu hampir lima hari, Wasit Ridwan (47) yang bekerja sebagai buruh pabrik di Cikarang tersebut, akhirnya berhasil divaksinasi, pada Selasa, 03 Agustus 2021 di Puskesmas Sukadami.

"Perasaan sangat senang sudah bisa divaksin, tapi masih kecewa aja karena belum dapat sertifikat vaksin, karena NIK saya masih bermasalah," ucap Wasit Ridwan.

Wasit Ridwan merupakan seorang warga dimana bahwa NIK nya telah terpakai oleh seorang WNA, atas nama Lee In Wong. 

Dimana WNA tersebut, mendaftar sebagai peserta Vaksinasi tahap pertama, pada tanggal 25 Juni 2021 lalu

WNA tersebut melakukan vaksin berlokasi di KKP kelas 1 Tanjung Priok dan akan melaksanakan Vaksinasi tahap kedua, tanggal 17 September 2021 nanti. (ihsan fahmi)

Berita Terkait
News Update