ADVERTISEMENT

Kasus Gagal Vaksin di Kabupaten Bekasi, Pj Dani Ramdan Utus Kadisdukcapil Temui Kemendagri

Rabu, 4 Agustus 2021 16:27 WIB

Share
Dani Ramdan segera tugaskan Kadisdukcapil untuk berkoordinasi dengan Kemendagri terkait NIK dengan dua nama berbeda.(Foto/fahmi)
Dani Ramdan segera tugaskan Kadisdukcapil untuk berkoordinasi dengan Kemendagri terkait NIK dengan dua nama berbeda.(Foto/fahmi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Kasus yang menimpa salah seorang warga Villa Mutiara Cikarang (VMC) Desa Ciantra, Cikarang Selatan yang terkendala tak bisa di vaksinasi pada, Kamis 29 Juli lalu, mulai menuai banyak reaksi dari pejabat daerah Kabupaten Bekasi.

Hal itu pun tak luput dari kacamata Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Kholik Qodratullah, ia menyampaikan agar pihak pemerintah desa, kecamatan dan puskesmas, segera melaporkan kejadian ini ke Dinas Kesehatan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi.

Tidak menutup kemungkinan, kejadian-kejadian seperti itu juga dialami warga lain.

Pada prinsipnya, temuan yang patut ditelaah, bisa dikatakan bahwa NIK nya dicatut orang lain.

Terkait dengan permasalahn tersebut, BN Kholik akan menyampaikan ini ke Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, agar segera diambil langkah tegasnya.

Wasit Ridwan memang sudah divaksin, namun ia tidak mendapatkan sertifikat vaksinasi.

Hal ini perlu jadi perhatian ke depannya, karena kalau sudah vaksin, secara otomatis ada sertifikat.

"Kalau dengan cara manual, apa mungkin bisa mendapatkan sertifikat dan ini kan jadi persoalan baru,” tutup Holik saat dihubungi Poskota, Rabu 4 Agustus 2021.

Mengetahui hal tersebut, Sebelumnya, PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan, Sempat mengatakan tegas, bahwasanya, Wasit Ridwan tetap mendapatkan haknya sebagai peserta vaksinasi.

Selanjutnya Dani Ramdan akan menugaskan Kadisdukcapil (Hudaya) untuk segera berkoordinasi dengan kementerian dalam negeri (Kemendagri).

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT