Jelang HUT ke-76 RI, Warga Lebak Diimbau Kibarkan Bendera Merah Putih Serempak Mulai 1 Agustus

Rabu 04 Agu 2021, 14:34 WIB
Satbimas Polres Lebak melakukan warwar di Pasar Rangkasbitung (foto: Polres Lebak)

Satbimas Polres Lebak melakukan warwar di Pasar Rangkasbitung (foto: Polres Lebak)

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia, Sat Binmas Polres Lebak Polda Banten melaksanakan Wawar (sosialisasi) dan memberikan himbauan kepada warga masyarakat Kabupaten Lebak untuk mengibarkan Bendera Merah Putih mulai tanggal 1 Agustus sampai 31 Agustus 2021.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh KBO Sat Binmas Polres Lebak AKP Agus Soleh bersama Personil Sat Binmas di sekitar Kota Rangkasbitung, Rabu (4/8/2021)

"Kita imbau warga Lebak agar mengibarkan bendera merah putih baik itu di rumah, pertokoan maupun instansi Pemerintahan," ujar Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra melalui  KBO Sat Binmas Polres Lebak AKP Agus Soleh.

Hal tersebut senada dengan perintah lisan Kapolda Banten dan imbauan tertulis Pemerintah yang  tertuang dalam surat yang ditandatangani Menteri Sekretaris Negara Pratikno tertanggal 22 Juni 2021.

Pengibaran itu sendiri bertujuan untuk menyemarakan HUT Kemerdekaan RI yang jatuh pada 17 Agustus 2021 nanti.

"Mari kita sambut Hari Kemerdekaan RI ke-76 dengan mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak, tentunya dimasa Pandemi Covid-19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," tutupnya.

Dalam kesempatan itu, dirinya juga mengajak masyarakat Kabupaten Lebak agar selalu menerapkan protokol kesehatan dalam menjalankan aktivitas sehari-harinya. (kontributor banten/yusuf permana)

Berita Terkait
News Update