Agus menjelaskan pengadaan pakaian DPRD dianggarkan setiap tahun. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD. "Ini dasarnya," tutur Agus.
Bila dibandingkan tahun lalu dengan sekarang, anggaran pengadaan pakaian DPRD Kota Tangerang bertambah menjadi dua kali lipat.
Diketahui, pengadaan bahan pakaian DPRD Kota Tangerang tahun 2020 sebesar Rp 312,5 juta. Namun begitu, Agus mengaku belum melihat perbandingannya.
"Itu saya belum lihat perbandingan dengan tahun lalu," katanya. (*)