ADVERTISEMENT

Bejat! Tak Kuasa Menahan Nafsu, Pria di Manado Tega Perkosa Dua Gadis Secara Bergantian, Pelaku Ternyata Sepupu Sendiri

Rabu, 4 Agustus 2021 15:10 WIB

Share
Tak Kuasa Menahan Nafsu, Seorang Pria di Manado Langsung Perkosa Dua Gadis Secara Bergantian (Foto: Istimewa)
Tak Kuasa Menahan Nafsu, Seorang Pria di Manado Langsung Perkosa Dua Gadis Secara Bergantian (Foto: Istimewa)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

MANADO, POSKOTA.CO.ID – Bejat sekali tindakan seorang pria berinisial HD alias Hendro ini. Bagaimana tidak, pasalnya pria berusia 17 tahun itu dengan nekat memperkosa dua orang gadis yang mana merupakan sepupunya sendiri.

Akibat aksi bejatnya itu, Tim Paniki Rimbas IIII Polresta Manado langsung meringkus Hendro dari kerumunan massa yang sudah mencegahnya untuk kabur.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin menjelaskan bahwa kronologi pemerkosaan ini bermula dari Hendro yang pada bulan Maret 2021 dimana saat itu ia sedang tertidur di dalam kamarnya yang ada di Kelurahan Tumumpa, Lingkungan l, Kecamatan Tuminting.

Tempat itu bukanlah rumah Hendro, melainkan sebuah Mes Nelayan. Ketika sedang tertidur tiba-tiba saja datang dua orang gadis berinisial SI (15) dan NI (19). Kedua orang gadis itu merupakan sepupu dari Hendro sendiri dan kemudian tidur di dekatnya.

“Kemudian datanglah dua orang perempuan yang masih saudara sepupu dengan pelaku, yakni SI (15) dan NI (19). Keduanya kemudian berbaring di dalam kamar pelaku,” ungkap Kompol Taufiq Arifin dalam keterangannya pada Selasa (3/8/2021).

Tak berselang lama NI keluar dari kamar dan itu dijadikan kesempatan bagi Hendro untuk segera memaksa SI melayani nafsu bejatnya.

Belum puas setelah memperkosa SI, satu hari setelahnya Hendro juga melakukan tindakan bejat yang sama ke NI.

Bahkan yang lebih parahnya lagi, pelaku alias Hendro tidak hanya sekali atau dua kali saja melakukan tindakan bejat itu tetapi sudah lebih dari dua kali.

“Kejadian tersebut telah berlangsung dari bulan Maret. Masing-masing korban sudah ditiduri pelaku sebanyak lima dan dua kali secara bergantian,” ucap Kompol Taufiq Arifin lebih lanjut.

Sekelompok massa yang geram dengan tindakan Hendro langsung bersama-sama menangkapnya di Kelurahan Tumumpa 1, Lingkungan 1, Kecamatan Tuminting, Kota Manado.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT