Arab Saudi Buka Visa Turis Bagi 49 Negara, Indonesia Tidak Masuk Dalam Daftar

Rabu, 4 Agustus 2021 16:58 WIB

Share
Kegiatan ibadah umrah di Masjidil Haram. (ist)
Kegiatan ibadah umrah di Masjidil Haram. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Arab Saudi membuka pintu bagi traveler (turis) yang sudah divaksin dari 49 negara, mulai 1 Agustus 2021. Namun Indonesia tidak termasuk dalam daftar tersebut.

Seperti dikutip Gulfnews, Rabu (04/08/2021), para turis akan memungkinkan mereka mendapatkan visa satu kali masuk satu tahun yang memungkinkan mereka menghabiskan waktu hingga 90 hari di negara tersebut.

Negara yang mendapatkan izin visa turis, seperti : Amerika Serikat, Kanada, Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia, Siprus, Republik Ceko, Malaysia, Singapura, Jepang, Brunei, China (Hong Kong), Korea Selatan, Denmark, Prancis, Italia, Inggris, Yunani, Belanda, Irlandia, Polandia, Hongaria, Finlandia, Jerman, Malta, Rumania, Portugal, Ukrania, Rusia, Slovenia, Swiss dan lainnya.

Namun demikian, mereka yang mendapatkan visa turis ini adalah yang sudah menjalani vaksinasi dua dosis yang diluluskan di Arab Saudi, yaitu Pfizer, AstraZeneca dan Moderna, atau satu dos Johnson & Johnson.

Selain itu, mereka harus mengemukakan tes PCR negatif yang dilakukan dalam 72 jam dari waktu perjalanan dan mendaftar melalui portal "Muqeem".

Selain itu, Pemerintah Arab Saudi juga telah meningkatkan aplikasi Tawakkalna, yang memungkinkan pengunjung sementara untuk mendaftar dengan  paspor mereka. Aplikasi ini diperlukan untuk memasuki banyak tempat, termasuk pusat perbelanjaan,  restoran, dan tempat hiburan.

Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi juga mulai membuka pelaksanaan ibadah umrah mulai 10 Agustus 2021 untuk  20 ribu jamaah dari dalam dan luar negeri.

Namun demikian menurut Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Hisham bin Saeed, jamaah luar negeri yang dapat melaksanakan umrah bukan berasal dari negara-negara yang masuk dalam daftar  negara yang dilarang melakukan perjalanan ke Arab Saudi sebagaimana  instruksi dari Kementerian Kesehatan dan Otoritas Umum Penerbangan Sipil (GACA). (*)

Teks Foto : Kegiatan ibadah umrah di tengah pandemi. (ist)

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar