Terkuak! Ini Sosok Hardi Darmawan, Dokter Berkepala Plontos yang Terseret Dugaan Dana Hibah Rp2 Triliun Hoaks

Selasa 03 Agu 2021, 19:49 WIB
Hardi Darmawan dokter yang terseret di kasus Rp2 Triliun (Sumselprov.go.id)

Hardi Darmawan dokter yang terseret di kasus Rp2 Triliun (Sumselprov.go.id)

SUMSEL, POSKOTA.CO.ID - Baru-baru ini sedang heboh mengenai dana hibah sebesar Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio.

Namun dana hibah yang akan disalurkan kepada warga Sumsel yang terdampak pandemi Covid-19  tersebut diduga hoaks, karena hingga kini tidak kunjung cair.

Bantuan itu kabarnya akan diberikan melalui perwakilan keluarga yakni Prof dr Hardi Darmawan, pria berkepala pelontos yang kini ikut jadi sorotan.

Diketahui Prof dr Hardi Darmawan adalah dokter keluarga Akidi Tio, diketahuia ia sudah menjadi dokter keluarga Akidi Tio selama 36 tahun ditambah dengan anak-anak, mantu dan cicit-cicitnya, berarti terhitung sudah 48 tahun.

Prof Dr Hardi Darmawan, MPH & TM, FRSTM, AIF.M tercatat telah menjabat sebagai anggota Badan Pengawas Rumah Sakit Provinsi (BPRS-P) periode 2020.

Hardi juga pernah mendapat penghargaan dari Paus Fransiskus pada awal tahun 2018, dari laman bprs.kemkes.go.id, dr Hardi juga tercatat sebagai :

1.Tim Ahli Kesehatan Walikota Palembang

2.Penasehat IDI Wilayah Sumatera Selatan

3.Penasehat PERSI Wilayah Sumatera Selatan

4.Ketua MAKERSI Provinsi Sumatera Selatan

5.Tim Ahli Kesmas Gugus Tugas Covid-19 Prov. Sumatera Selatan

6.Anggota BPRS Provinsi Sumatera Selatan

7.Anggota Dewan Pendidikan Prov. Sumatera Selatan

8.Penasehat Charitas Hospital Group

9.Dosen Fakultas Kedokteran UNSRI

Perlu diketahui, terkait kasus dana hibah yang diduga hoaks, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) telah menetapkan Ahong alias Heriyanti, anak bungsu mendiang Akidi Tio, terkait dugaan kebohongan publik.

Sebelumnya, Heriyanti hadir mewakili mendiang ayahnya Akidi Tio secara simbolis menyerahkan sumbangan Rp 2 triliun untuk penangan Covid-19 kepada Pemprov Sumsel.

Setelah diselidiki polisi ternyata kasus ini adalah kasus kedua yang dilakukan Ahong alias Heriyanti.

Saat ini Heriyanti pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (cr09)

 


Berita Terkait


News Update