JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Gubernur DKI, Ahmad Riza Patria memastikan, sertifikat vaksin yang nantinya menjadi syarat wajib aktivitas warga di Jakarta sulit untuk dipalsukan.
Mengingat, sistem QR Code yang ada pada sertifikat terintegrasi dengan sistem digital dan aplikasi pedulilindungi milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
"Ya saya pikir sulit dipalsukan karena QR Code yang ada pada sertifikat vaksin terintegrasi digital," jelas Ariza di Balaikota DKI, Senin 2 Agustus 2021.
Menurut politisi senior Gerindra tersebut, sertifikat vaksin Covid-19 yang merupakan bukti telah divaksinnya seseorang menjadi penting dimasa PPKM Level 4.
Sebab, beberapa aktivitas hanya diperbolehkan bagi mereka yang telah vaksin.
"Tentunya selain kita ingin memastikan kesehatan dan keselamatan warga, kita ingin mendorong percepatan vaksin," pungkasnya.
Lebih lanjut dijelaskan Ariza, bahwa vaksinasi di DKI telah mencapai 70 persen dan melebihi target yang diinginkan Presiden Jokowi. Adapun, 30 persen yang belum mendapat vaksin merupa warga non DKI.
"Kami pun berharap warga yang belum divaksin segera hadir ditempat-tempat sentra vaksin terdekat," imbuhnya.
Seperti diketahui aturan ditetapkan dalam mempercepat tercapaikan target vaksinasi diranah air sehingga terwujudnya herd immunity.
Salah saatunya adalah wajib menunjukan sertifikat vaksin dalam melakukan kunjungan ke tempat tertentu seperti pusat perbelanjaan hingga tempat makan.
Tidak hanya itu, dalam melakukan perjalanan dengan kendaraan umum baik darat laut dan udara wajib menunjukan sertifikat vaksin.