SERANG, POSKOTA.CO.ID - Ratusan pendaftar CPNS dan P3K non guru di Kota Serang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan pendaftar tidak lolos seleksi administrasi, seperti penggunaan materai yang sama untuk beberapa dokumen administrasi, salah upload dokumen sampai pada melampirkan persyaratan dengan penulisan tangan.
Tapi jika tidak melakukan human eror di atas, namun dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi, Pansel CPNS dari BKPSDM Kota Serang memberikan kesempatan sanggah kepada pendaftar selama tiga hari.
Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Data Pegawai BKPSDM R. Hudan Muchtadi mengatakan, bila hasil verifikasi dokumen tidak memuaskan sehingga membuat pelamar CPNS tidak lolos seleksi administrasi, maka pelamar bisa mengajukan sanggahan pada tanggal 4-6 Agustus 2021.
"Sanggahan dilakukan dengan mengikuti petunjuk yang disediakan oleh BKPSDM Kota Serang, dari anggal 4-6 Agustus itu masa sanggah," kata Hudan, Selasa (3/8/2021).
Hudan mengatakan, setiap pelamar CPNS akan mendapatkan salah satu jawaban yaitu sanggahan diterima dan sanggahan ditolak. Sanggahan diterima apabila kesalahan terjadi pada verifikator yang melalukan verifikasi berkas.
Sementara bila sanggahan ditolak disebabkan karena kesalahan pelamar sendiri, misalkan tidak cermat dalam mengisi persyaratan atau melakukan pelanggaran.
Adapun yang termasuk kesalahan verifikator, misalkan, bila dalam persyaratan formasi yang dibutuhkan adalah lulusan S1 ekonomi tetapi kemudian ketika ada pelamar dengan jurusan S1 ekonomi manajemen dicoret atau tidak diloloskan, maka kesalahan bisa terjadi karena verifikator yang tidak mengerti bahwa S1 ekonomi dan S1 ekonomi manajemen adalah sama.
BKPSDM Kota Serang sendiri memiliki 15 orang verifikator. Bisa saja dari ke-15 verifikator itu memiliki pemaknaan berbeda dari verifikator lain dalam menganalisa berkas.
Sehingga, pelamar yang seharusnya memenuhi syarat malah dikategorikan tidak memenuhi syarat. Bila kejadiannya seperti ini, maka sanggahan pelamar dapat diterima.
"Namun bila kesalahan yang terjadi disebabkan karena ketidaktelitian pelamar atau karena kesalahannya, maka sanggahan akan ditolak," ucapnya.