ADVERTISEMENT

Sopir Angkot Ini 'Habisi' Istri dan Aniaya Anak Hingga Kritis Karena Cemburu ada Pria Lain

Selasa, 3 Agustus 2021 10:16 WIB

Share
Kapolresta Bogor Kota bersama Wakapolresta Bogor Kota dan Kasat Reskrim menunjukan dua buah HP milik korban dan balok kayu yang disita petugas setelah pelaku diamankan. (Ist/humas Polresta Bogor Kota)
Kapolresta Bogor Kota bersama Wakapolresta Bogor Kota dan Kasat Reskrim menunjukan dua buah HP milik korban dan balok kayu yang disita petugas setelah pelaku diamankan. (Ist/humas Polresta Bogor Kota)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

 

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Terkuak motif AS alias pul (57) yang bunuh istrinya dan aniaya putrinya hingga kritis. Sopir angkot ini cemburu istrinya ada main dengan lelaki lain.

Peristiwa pembunuhan yang terjadi pada Jumat (23/7/2021) ini menggegerkan warga di Jalan K.H. Abdullah bin Nuh Cemplang Barat, Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan  Bogor Barat Kota Bogor.

Seperti diberitakan sebelumnya, pembunuhan ini diungkap oleh anggota Satreskirm Polresta Bogor Kota dengan menangkap pelaku AS alias Epul di daerah Kabupaten Sukabumi pada Senin (2/8/2021) dini hari.

Menurut Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan terungkap kasus pembunuhan berencana yang dilakukan AS alias Epul berkat kerja tim Satreskrim dipimpin Kasat Reskrim Kompol Dhoni.

"Pelaku kita tangkap di daerah tempat persembunyian daerah hutan Kabupaten Sukabumi. Dengan barang bukti pelaku mencuri dua HP android milik istri dan putrinya serta sebuah balik kayu yang digunakan untuk menghabisi istri dan putrinya hingga membuat istrinya Nuraliah, 47, meninggal, dan putrinya Disa Fitriyani masih kritis di rumah sakit Graha Medika Bogor," ujarnya kepada Poskota, Selasa (3/8/2021) pagi.

Perwira jebolan Akpol 1998 ini menceritakan kronologis pelaku AS bermula cemburu mengetahui istrinya diduga telah mempunyai hubungan dengan laki-laki lain.

"Dari keterangan pelaku ke penyidik emosinya tersurut akibat cemburu diduga istri memilik hubungan dengan pria lain. Sasaran emosi pelaku meluap hingga memukul istri dan putrinya dengan balok kayu ujungnya terpasang paku di dalam warung makan miliknya," katanya.

Setelah kedua korban istri dan anaknya tidak berdaya dengan penuh luka di sekujur tubuh, lanjut Kombes Susatyo, pelaku mengambil kedua HP milik korban.

"Selama pencarian pelaku bersembunyi di rumah kerabat daerah Kabupaten Sukabumi. Saat ditangkap tanpa perlawanan pelaku digiring anggota dibawa ke Mapolresta Bogor Kota," ungkapnya.
Korban Nuraliah meninggal dunia lantaran mengalami luka berat di bagian kepala.. Sedangkan untuk putrinya Disa Fitriyani, 21, kritis di rumah sakit luka berat di bagian kepala, badan, dan kaki.

"Petugas telah memintai keterangan enak orang saksi termasuk security RS Graha Medika yang melihat korban di warung sudah tidak berdaya langsung dilarikan ke rumah sakit," tutupnya.

"Barang bukti yang disita barang balok kayu ukuran 80 cm dengan terdapat satu buah paku menancap di ujungnya digunakan untuk memukul para korban, dan pakaian masing-masing korban berlumuran darah serta dua buah HP. Pelaku dikenakan pasal berlapis yaitu Pasal 340 KUHP sub sider Pasal 338 KUHP sub Pasal 365 KUHP ayat(1), Ayat (2) ke 1e, 3e, 4e Ayat (3) subs Pasal 353 Ayat (1), Ayat (2) Ayat (3)
KUHPidana, ancam kurungan diatas 15 tahun penjara. "

Pelaku  AS mengaku cemburu kepada istrinya  lantaran diduga memiliki hubungan dengan pria lain.

"Belakang ini istri berbeda, ternyata dia main belakang dengan pria lain . Emosi saya tersulut dan gelap mata langsung memukul menggunakan balok kayu termasuk putri saya juga  jadi sasaran," ungkap AS, sopir angkot ini.

Karena ketakutan, AS kabur setelah mengambil ponsel milik istri dan putrinya untuk dijual.

"Kedua HP  dijual seharga Rp5 juta, rencana duit akan digunakan untuk kabur ke Lampung. Namun belum sempat kepakai sudah keburu ditangkap, " tutupnya. (angga) 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT