TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Terkait adanya 47 aduan yang masuk melalui Hotline Pemkot Tangerang persoalan bantuan sosial (Bansos) Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo angkat bicara.
Menurut Gatot dalam persoalan ini pihak Pemerintah Kota Tangerang harus menindaklanjuti aduan masyarakaynya.
"Jadi yang pertama ditindak lanjuti laporan tersebut, melakukan ferifikasi dan dirahasiakan si pelapor karena kalo bocor yang dikhawatirkan ada gesekan sosial," ujarnya kepada Poskota, Selasa (3/8/2021).
Menurut Gatot kerahasiaan si pelapor sangat penting untuk dirahasiakan. Karena hal tersebut untuk menghindari adanya gesekan sosial antara masyarakat dengan pihak terkait Bansos.
Kemudian, lanjut Gatot, pemerintah juga harus melakukan verifikasi data. Hak tersebut guna menemukan titik terang dari persoalan ini.
"Tindak lanjuti di verifikasi dan ditindaklanjuti. Karena mau bagaimanapun data menentukan benar tidaknya dalam persoalan ini," jelasnya.
Namun terkait adanya penarikan ucapan yang dilakukan salah satu korban dugaan pungli ini Gatot mengaku tidak mengetahui hal tersebut.
"Saya gak tau kalo itu, dari beliaunya saya gak ngerti lah makannya saya bilang ferivikasi oleh pemerintah. Kan ada caranya, kan cek semua pihak yang berkaitan, makannya informasi yang lain sama komisi 2 tapi mereka belum kasi secara resmi ke saya," tuntasnya. (kontributor Tangerang/muhammad iqbal)