PPKM Diperpanjang, Pilkades Serentak di Kabupaten Serang Terancam Diundur Lagi

Selasa 03 Agu 2021, 16:25 WIB
Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa. (ist)

Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa. (ist)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa menanggapi terkait diundurnya atau dilanjutnya pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2021.

Pasalnya, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 dan 3 hingga 9 Agustus 2021 mendatang.

Sedangkan berdasarkan hasil rapat sebelumnya pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Serang akan digelar 8 Agustus 2021. Untuk Kabupaten Serang sendiri saat ini masuk dalam zona PPKM level 3.

"Saya melihatnya dengan adanya PPKM sampai tanggal 9 Agustus ini berimplikasi terhadap kemungkinan memundurkan lagi jadwal pelaksanaan pilkades. Kemungkinan ya, tapi semua nanti akan akan merujuk hasil rapat," ujar Pandji kepada wartawan, Selasa (3/8/2021).

"Nanti dirapatkan oleh pak Sekda dengan Polres, aparat terkait apa keputusannya. Tapi kalau melihat pengunduran sampai tanggal 9 Agustus PPKM dan Pilkades di putuskan tanggal 8 kemungkinan ke arah sana (diundur) itu ada, kemungkinan tapi belum jadi acuan karena harus di putuskan hasil rapat. Diputuskan secara bersama-sama," tambah Pandji.

Dijelaskan Wabup, meski Kabupaten Serang masuk zona level 3 namun hal itu tidak ada perbedaan. “Yang di PPKM level 3 dan 4 tidak ada perbedaan 3 dan 4 itu sama, apalagi kalau melihat level 2 seperti Pandeglang digelar awal September, kemudian Kabupaten Tangerang dimundurkan sampai batas waktu belum ditentukan," jelas Pandji.

Penyebabnya, lanjutnya, karena belum diketahui kapan akan berakhir atau berujungnya.

“Ujung dari pandemi ini kapan? Anggaplah jangan bicara ujung, kapan kita mulai tren penurunan angka kasus harian. Kalau kasus harian sudah mulai menurun, PPKM akan di stop. Tapi, kalau tren masih naik sekarang itu kalaupun ada penurunan tidak signifikan. Kemaren di RSDP dari 30 bed (tempat tidur) berkurang 7 bed, berarti penurunannya belum siginifikan," urai Pandji.

Senada disampaikan Asisten Daerah (Asda) I Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Nanang Supriatna. Kata dia, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri sudah mengirim surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meminta izin pelaksanaan Pilkades Serentak tanggal 8 Agustus tetap digelar.

"Pa Sekda sedang bersurat ke Kemendagri meminta izin untuk pelaksanaan Pilkades tanggal 8 Agustus. Kalau izinnya ditolak, kita menyesuaikan dengan aturan pusat,” ujarnya. Seraya menambahkan, untuk rapat Panitia Pilkades Kabupaten Serang akan digelar besok Rabu, 4 Agustus 2021. (kontributor banten/rahmat haryono)

Berita Terkait

Pilkades Purwakarta Ditunda?

Rabu 04 Agu 2021, 16:47 WIB
undefined
News Update