Polda Metro Jaya: Anak Akidi Tio Dilaporkan, Polisi Sudah Mengundang Terlapor Tapi Tak Kunjunga Datang

Selasa 03 Agu 2021, 19:31 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Utara. (foto: yono)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Utara. (foto: yono)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, anak Akidi Tio, Heryanty Tio pernah dilaporkan ke polisi pada sekitar Februari 2020 lalu. Adapun pelapornya adalah JBK dan kasusnya masih pendalaman.

"Terlapornya saudari H, sampai saat ini sudah naik ke tingkat penyidikan, karena sudah ada beberapa dari hasil gelar perkara dan dilakukan klarifikasi ke beberapa saksi, pelapor sendiri, ada saksi ahli serta saksi yang lain," ucap Kombes Yusri, Rabu (03/08/2021).

Menurutnya, polisi sudah mengundang terlapor, hanya saja dia tak kunjung datang sehingga dilakukan gelar perkara dan hasilnya laporan itu sudah terpenuhi dugaan unsur persangkaannya, yakni penipuan dan penggelapan.

Namun, beberapa waktu lalu pelapor itu meminta agar laporannya tersebut dicabut.

"Mau masuk ke panggilan untuk membawa tanggal 28 juli yang lalu pelapor kemudian mencabut laporannya. Dalam bentuk pengiriman surat untuk mencabut laporan terhadap saudari H," katanya.

Ia berrencana mengundang pelapor ke Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi. Klarifikasi itu untuk mengetahui alasan pelapor mencabut laporannya itu. (*)

Berita Terkait

News Update