ADVERTISEMENT

Pasutri di Karawang Nekat Merampok Taksi Online, Sang Isteri Otak Pelakunya

Selasa, 3 Agustus 2021 23:58 WIB

Share
Ilustrasi, perampokan mobil. (Foto/Pixabay.com/@mohamed_hassan)
Ilustrasi, perampokan mobil. (Foto/Pixabay.com/@mohamed_hassan)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

KARAWANG,  POSKOTA.CO.ID - Sepasang suami isteri  (pasutri) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, melakukan aksi merampok pengendara taksi online, Selasa (03/08/2021).

Polisi memastikan otak pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan ini adalah isterinya. Polisi Satreskrim Polsek Telukjambe Timur membekut pasutri tersebut.

“Suaminya ini terilhami isterinya yang menyuruh mencuri mobil,” jelas Kapolsek Telukjambe Timur Kompol Oesman, Selasa (3/8).

Alasan mencuri, kata Kapolsek, pasutri yang baru menikah 3 bulan ini, untuk biaya suaminya bekerja ke luar negeri. Karena suami tak berpenghasilan.

Kapolsek menyebutkan peristiwa curas itu terjadi berawal saat pasutri memesan jasa angkutan melalui aplikasi perpesanan.

Tak lama, muncul mobil Honda Brio No Pol D 1875-ADC dikendarai Asrudin yang juga pemilik mobil.

“Dari Cikopo Purwakarta meminta diantarkan ke Telukjambe Timur. Di tengah perjalanan tepatnya di sekitar tempat pemakaman umum, kedua pelaku berulah. Si isteri mencekik dan suaminya memukul,” ungkapnya.

Beruntung korban berhasil keluar dan melarikan diri. Pelaku kabur membawa mobil namun nahas mobilnya terperosok ke selokan. Hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan warga dan diserahkan ke polisi.

“Pelaku dijerat Pasal 365 tentang curas dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” ujar Kapolsek. (*)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT