JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Arus lalu lintas (Lalin) di jalur penyekatan di Jalan Raya Daan Mogot Kilometer 11, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (3/8/2021), padat merayap. Sementara, tidak ada pemeriksaan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) kepada para pengendara yang melintas.
Pantauan Poskota.co.id di lokasi pukul 09.00 WIB, tampak beberapa petugas mengatur lalin pada jalur penyekatan.
Jalur penyekatan dibagi menjadi tiga jalur. Pada jalur sebelah kiri khusus pengendara roda dua, sementara pada jalur tengah khusus pengendara roda empat yang terdiri dari sektor kritikal dan esensial.
Selanjutnya untuk jalur Busway diperuntukkan bagi pengendara pada sektor kritikal seperti mobil ambulans, Damkar, dan Transjakarta yang melintas.
Situasi lalin cukup ramai. Kendaraan didominasi oleh kendaraan roda dua dari arah Tangerang menuju Grogol Petamburan.
Selain pengendara roda dua, jalur penyeketan juga didominasi oleh kendaraan besar seperti truk. Kendaran truk tersebut mengarah ke Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Pengendara yang melintas tidak diperiksa STRP. Mereka yang melintas diperbolehkan lewat.
Sementara petugas yang berjaga di lokasi hanya mengatur lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan yang tidak panjang.
Aparat kepolisian saat mencoba di wawancara juga enggan berkomentar.
"Berdasarkan aturan Komandan yang berhak memberi pernyataan hanya Kabid Humas Polda Metro Jaya," kata seorang aparat kepada wartawan.
Sementara, pengendara ojek online sekitar halte jembatan gantung bernama Ubay (34) mengatakan kemacetan baru terjadi hari ini.