TANGSEL, POSKOTA.CO.ID - Polsek Ciputat akan menindaklanjuti dua orang yang diduga meresahkan pedagang dengan meminta uang sumbangan alias pungutan liar (pungli).
Kanit Reskrim Polsek Ciputat, Iptu Deni Nova mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti apalagi dua orang tersebut sudah viral di media sosial.
"Ini akan kita tindak lanjuti. Dasar awalnya tetap kita akan penyelidikan dulu, kebenaran laporan ini. Kalau nanti memang ternyata benar akan kita amankan," ujar Deni ditemui Poskota di Polsek Ciputat, Selasa (3/8/2021).
Menurut Deni, perbuatan dua orang yang mengaku dari karang taruna meminta sumbangan untuk kegiatan 17 Agustus jelas tidak dibenarkan dan meresahkan warga.
Sebab, dia menyebut, di masa pandemi Covid-19 tidak ada kegiatan apapun yang mengundang kerumunan banyak orang.
"Jelas meresahkan, apa lagi kan sudah ada bukti kuitansinya ya. Ini bisa jadi barang bukti. Nanti kalau korban mau bikin laporan kita bisa gunakan pasal pemerasan, itu tindakannya," ungkap Deni.
Deni menambahkan, pihaknya sudah memerintahkan tim unit opsnal untuk turun ke tempat kejadian perkara (TKP).
Sebelumnya, pedagang warteg di Jalan Ir H Juanda, Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan resah terhadap orang yang mengaku karang taruna.
Pasalnya, orang tersebut meminta uang ke pedagang sebagai sumbangan untuk acara perlombaan 17 Agustus-an.
Seorang pedagang warteg kharisma bahari, Septi mengatakan, ada dua orang yang terdiri dari wanita dan pria datang ke tempat usahanya, pada Minggu (1/8/2021) malam.
Diceritakannya, dua orang tersebut datang mengaku sebagai karang taruna wilayah Pisangan untuk meminta sumbangan.