Kacau! Warga Asing Nekat Vaksin Covid-19 Pakai KTP Wasit, Bupati Bekasi Tak Terima Sampai Harus Turun Tangan

Selasa 03 Agu 2021, 16:59 WIB
Warga Asing Nekat Vaksin Covid-19 Pakai KTP Wasit (Foto: Istimewa)

Warga Asing Nekat Vaksin Covid-19 Pakai KTP Wasit (Foto: Istimewa)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID -  Seorang warga Bekasi kaget saat dirinya tahu tidak bisa mengikuti vaksinasi Covid-19 lantaran diketahui Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP elektronik miliknya telah digunakan oleh seorang warga negara asing (WNA).

Warga Bekasi tersebut bernama Wasit Ridwan (47), ia tinggal di Perumahan Vila Mutiara Cikarang Desa Ciantra Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Kasus itu kemudian geger, bahkan membuat Bupati Bekasi yakni Dani Ramdan langsung mengambil tindakan tegas dengan cara menugaskan dinas terkait agar segera mendalami kasus tersebut.

Dani mengungkapkan juga bahwa dirinya baru kali ini menemukan kasus seperti yang dialami oleh wasit.

“Selama saya penyelenggaraan sentra vaksin dari berbagai kota, baru ada satu kejadian baru ada kejadian ini, soalnya vaksin ini memang tidak menggunakan data dari Kemendagri,” imbuh Dani.

Lebih lanjut, Dani mengungkapkan Wasit akan tetap mendapat haknya untuk disuntik vaksin dan permasalahan NIK akan dibantu untuk dapat diselesaikan.

“Saya tugaskan kadisdukcapil untuk mengkonfirmasi dan klarifikasi ke Pak Dirjen (soal kasus Wasit), karena yang mengeluarkan NIK itu Dirjen jadi harusnya ada perbaikan,” tutur.

Kronologi bermula dari saat Wasit sednag mengikuti vaksinasi massal tahap I di dekat rumahnya pada Kamis (29/7/2021). Awalnya Wasit mendapat pemeriksaan kesehatan dan tidak ada masalah.

Akan tetapi setelah itu ia malah mendapat masalah soal administrasi karena petugas mengatakan bahwa NIKnya justru tercatat sudah dipakai untuk vaksinasi Covid-19.

"Padahal saya ngerasa belum pernah vaksin, tapi nomor NIK itu sama persis dengan milik saya,” ujar Wasit.

Petugas mengatakan NIK dari e-KTPnya sudah dipakai oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) bernama Lee In Wong dan sudah dilakukan oleh WNA itu pada tanggal 25 Juni 2021 yang berlokasi di KKP Kelas 1 Tanjung Priok.

Wasit kaget saat dia tahu ada WNA menggunakan NIK e-KTPnya dan langsung meminta bantuan ke petugas untuk segera mengecek ke Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi.

"Ternyata NIK e-KTP saya atas nama saya sendiri, tapi ini kok bisa dipakai orang lain," pungkasnya.

Wasit hanya berharap agar dari kasus ini dia mendapat bantuan untuk mencari jalan keluar yang tepat agar secepatnya kasus ini bisa diselesaikan dengan baik.

“Semoga ini ada solusinya, biar ini NIK enggak disalahgunain,” tutupnya. (cr03)

Berita Terkait
News Update