TidakDilengkapi Dokumen, Belasan Monyet dan Kura-kura Diamankan di Pelabuhan Merak

Senin 02 Agu 2021, 08:06 WIB
Salah satu monyet ekor panjang saat diperiksa kesehatannya oleh dokter hewan karantina. (ist)

Salah satu monyet ekor panjang saat diperiksa kesehatannya oleh dokter hewan karantina. (ist)

CILEGON, POSKOTA.CO.ID – Sebanyak 11 ekor monyet ekor panjang (Mlmacaca fascicularis), 4 ekor lutung budeng, dan 3 ekor kura-kura kaki gajah diamankan petugas Karantina Pertanian Cilegon saat melakukan razia di Pelabuhan Merak.

Belasan binatang  tersebut diamankan karena tidak dilengkapi dokumen.

Belasan hewan asal Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Bakauheuni, Lampung tersebut dikirim melalui mobil pickup yang membawa pisang dan akan disebar sekitar Banten dan Jakarta.

Sutarti, Dokter Hewan Karantina yang bertugas menyebut, hewan-hewan yang dibawa tidak disertai dokumen Kesehatan dari daerah asal dan kelengkapan identitas pemilik serta daerah tujuan.

“Kegiatan ini merupakan implementasi dari Sinergitas Karantina Pertanian Cilegon dan instansi terkait seperti TNI, Polri, BKSDA, untuk kegiatan runtin Karantina Pertanian dalam menjalankan tugas dan fungsinya sesuai amanat Undang-undang 21 tahun 2019 mengenai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (1/8/2021).

“Media pembawa seperti primata ini merupakan pembawa penyakit yang bersifat zoonosis artinya penyakit yang dibawa dari hewan dapat menular ke manusia seperti TBC, Rabies dan lain-lain sesuai amanat UU no 21 tahun 2019 di pasal 40 dan antar area di pasal 35,” katanya.

Kata dia, pihaknya berkoordinasi beserta instansi terkait untuk pengembalian primata tersebut ke rehabilitasi habitatnya di Lampung.

Sementara itu, Kepala Karantina Pertanian Cilegon Arum Kusnila Dewi menambahkan pihaknya terus memperkuat sinergitas dan koordinasi instansi terkait di wilayah kerja pelabuhan penyeberangan Merak dan daerah asal beserta tim teknis dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). (kontributor banten/rahmat haryono)

Berita Terkait
News Update