Temukan Adanya Dugaan IMB Fiktif, Aktivis LKPK Minta Anak Buah Anies Segel Bangunan di Kembangkan Jakarta Barat

Senin 02 Agu 2021, 17:55 WIB
Petugas gabungan mendatangi bangunan di Kembangkan, Jakbar yang diduga bermasalah dalam perizinannya. (Foto/LKPK )

Petugas gabungan mendatangi bangunan di Kembangkan, Jakbar yang diduga bermasalah dalam perizinannya. (Foto/LKPK )

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dugaan adanya pelanggaran bangunan berupa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) fiktif, di wilayah Kembangkan Utara, Jakarta Barat ditemukan aktivis Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (LKPK).

Temuan pelanggaran tersebut, adanya ketidak sesuaian alamat objek bangunan dengan surat IMB yang diterbitkan.  

"Bahwa adanya ketidak sesuaian antar alamat yang ada di IMB dengan objek bangunan menjadi temuan kami bahwa ada pelanggaran pada pembangunan," terang Pimpinan LKPK, Antonius Ananias Aty Boy, Senin 2 Agustus 2021.

Menurutnya, berdasarkan IMB yang diterbitkan tercatat bahwa bangunan  berada di Pulau Pantara P4 No.51, RT006/ 08, Kelurahan Kembangkan Utara, Kecamatan Kembangkan, Jakarta Barat. 

Sedangkan, untuk objek bangunan sendiri ada di RT001/ RW011 . 

"Atas temuan ini, kami pun telah melapor dan bersurat meminta Pemprov DKI yang ditembuskan Camat Kembangkan untuk memeriksa, membekukan dan menyegel bangunan yang dimaksud demi tegaknya aturan," tegasnya .

Ketua RW08, Kelurahan Kembangkan Utara, Endang mengatakan, bahwa alamat RT/RW yang diterbitkan dalam IMB tersebut tidak ada tercatat Pulau Pantara, melainkan yang sebenarnya Jalan Masjid At-Taqwa. 

"Jadi memang di wilayah kami ini tidak ada di RT006/08 dengan nama Jalan Pulau Pantar, baik dari dulu maupun sekarang ini," ungkapnya. 

Sementara itu, terkait adanya dugaan pelanggaran IMB pada objek yang ada di Pulau Pantura, Kelurahan Kecamatan Kembang tersebut, petugas seksi


CKTRP kecamatan Kembangan berjanji akan menindaklanjuti dengan mengecek lokasi terlebih dulu. 

"Saat ini kami belum bisa menjawab banyak, kami akan berkoordinasi terlebih dahulu bersama PTSP untuk selanjutnya kita akan meninjau terlebih dahulu ke lapangan," ucap Doni, petugas CKTRP Kecamatan Kembangan, singkat. (deny)

Berita Terkait
News Update