Meski demikian, pada keesokan harinya atau pada Sabtu (31/07/2021), korban tetap memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke kepolisian. Eka mendampingi korban melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardhana membenarkan pihaknya sudah menerima laporan tersebut.
Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/B/997/VII/2021/SPKT/Polres Metro Jakarta Pusat/Polda Metro Jaya.
"Benar sudah dterima laporannya, sementara kita tindaklanjuti dan dalam proses," kata Wisnu. (cr-05)