JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengelola Pasar Koja Baru, Koja, Jakarta Utara menempelkan stiker pada kios pedagang yang sudah menjalani vaksinasi Covid-19 pada Senin (2/8/2021).
Hal tersebut dilakukan untuk menekan angka Covid-19.
Sebelum lapaknya ditempelkan stiker bertuliskan 'Sudah Vaksin Covid-19' tersebut, terlebih dahulu pedagang harus dapat menunjukan surat atau kartu vaksinasi.
Asisten Manajer Usaha dan Operasi Pasar Koja bBaru, Ngatidjo menyampaikan, tujuan penempelan stiker tersebut untuk mengetahui berapa banyak pedagang di Pasar Koja Baru yang sudah divaksinasi Covid-19.
Dijelaskannya, sebelumnya pihak pengelola pasar telah mendata terlebih dahulu pedagang yang telah menjalani vaksinasi.
"Untuk mengetahui berapa persennya untuk, menempelkan stiker ini sejauh mana sih pedagang antusias mengikuti vaksin," kata Ngatidjo seusai menempelkan stiker.
Disebutkan, dari 952 tempat usaha dan pedagang di Pasar Koja Baru, sekitar 80 persen sudah menjalani vaksinasi Covid-19.
"Sudah 80 persen (ikuti vaksin di Pasar Koja Baru), yang 20 persen itu vaksin di luar," jelasnya.
Penempelan stiker yang dilakukan sejak kemarin tersebut, akan terus digiatkan hingga 100 persen pedagang di Pasar Koja Baru telah menjalani vaksinasi.
Sementara, Pedagang Sate Ayam di Pasar Koja Baru, Siti Sanaryah (39) mengaku, dengan adanya kebijakan dari pemerintah yang mewajibkan vaksin, akan membuat para pedagang dan pembeli di pasar lebih terlindungi dari penularan virus Corona.
"Ya kalau menurut saya baik jadi saya gak was was lagi kalau kepasar udah divaksin. Orangnya nggak pada was was kalau keluar rumah," ujarnya saat ditemui di lapak dagangannya.