Pelanggan Warteg di Jakarta Diwajibkan Menunjukkan Sertifikat Vaksinasi, Pemilik: Pembeli dan Pedagannya Repot

Senin 02 Agu 2021, 21:34 WIB
 Moko (33) pemilik rumah makan Warteg di kawasan Pademangan, Jakarta Utara. (foto: yono)

 Moko (33) pemilik rumah makan Warteg di kawasan Pademangan, Jakarta Utara. (foto: yono)

Ia beranggapan, dengan begitu antara pedagang dan pembeli akan terlindungi dari penularan Covid-19.

"Karena kita juga divaksin, pembeli tenang. Dan pembeli divaksin jadi sama sama senang aman udah divaksin," cetus Suwarno yang sudah 27 tahun berjualan bakso. (*)

Berita Terkait

News Update