PETUGAS gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Suku Dinas Perhubungan, TNI, dan Polri Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, menggelar operasi parkir liar di sepanjang Jalan Dr. KRT Radjiman Widyodiningrat, Kelurahan Rawa Terate, Jakarta Timur. Sebanyak 19 kendaraan yang parkir sembarangan ditindak petugas atas pelanggaran yang dilakukan.
Penindakan yang dilakukan petugas sebagai tindak lanjut atas laporan warga yang disampaikan ke redaksi Poskota melalui pesan singkat yang bertuliskan kepada pihak terkait;
"Tolong tertibkan parkir liar di sepanjang jalan KRT Radjiman, Cakung, yang selama ini mengganggu arus lalulintas. Akibat keberadaan mobil dan motor yang parkir sembarangan membuat kemacetan. Tolong ditindaklanjuti, terima kasih." (081833925xxx).
Camat Cakung, Ahmad Salahudin mengatakan, pihaknya bersama petugas gabungan sudah menindak parkir liar yang ada di jalan KRT Radjiman. Dimana pihaknya menindak 19 kendaraan mulai dari roda dua hingga roda empat.
"Mereka yang ditindak diantaranya, dua unit mobil diderek, delapan mobil dan empat motor dikenakan sanksi cabut pentil dan lima motor diangkut ke Kecamatan Cakung," katanya, Minggu (1/8).
Dikatakan Salahudin, keberadaan parkir liar itu memang sudah beberapa kali ditindak setelah banyaknya laporan yang masuk. Karena itu, petugas pun memberi sangsi tegas terhadap kendaraan yang di parkir secara sembarangan itu.
"Kami tertibkan kendaraan yang parkir di trotoar dan bahu jalan. Selain membuat kemacetan juga mengganggu kenyamanan bagi pejalan kaki," katanya.
Menurut Camat, aturan mengenai penindakan bagi pengendara yang parkir liar sembarangan mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 5 tahun 2014 tentang Transportasi. Pihaknya pun berharap, dengan adanya operasi parkir liar ini dapat mengedukasi masyarakat mengubah pola perilakunya untuk parkir kendaraan di tempat yang disediakan.
"Agar ini dijadikan sebagai efek jera, dan mengubah perilaku masyarakat mengenai tertib transportasi," ungkapnya.
Kedepan, sambung Salahudin, pihaknya akan menempatkan petugas di lokasi-lokasi yang selama ini dijadikan tempat untuk parkir liar. Hal itu untuk mencegah warga kembali memanfaatkan bahu jalan sebagai tempat parkir.
"Nanti baik dari petugas satpol PP dan Sudin Perhubungan akan berjaga di lokasi untuk mencegah warga parkir sembarangan," tukasnya. (Ifand)