ADVERTISEMENT

Mengaku Ditipu, Peternak Sapi Asal Bima Melapor ke Polres Depok Koordinatornya yang Disebut Membawa Kabur Miliaran Rupiah

Senin, 2 Agustus 2021 18:19 WIB

Share
Ilustrasi sapi kurban.
Ilustrasi sapi kurban.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Setelah itu anggota langsung menyuruh wartawan tersebut untuk keluar ruang penyidik.

"Kasusnya masih dalam permintaan keterangan saksi-saksi karena baru membuat laporan hari ini juga jadi meminta waktu untuk bersabar, " tutupnya.

Terpisah Furkan, dari wartawan online lokal di Depok, yang sempat diusir oleh Kapolres Metro Depok, mengatakan dirinya merasa kecewa lantaran terhadap arogansi Kapolres Metro Depok telah melakukan tindakan melanggar Undang-undang Pers dengan mengusir wartawan yang sedang melakukan peliputan.

Diceritakan Furkan, kronologis awal permasalahan pada Minggu (01/08/2021) sore, di kandang sapi di Kelurahan Tirta Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Furkan selaku wartawan melakukan peliputan bersama dua wartawan lainnya melakukan peliputan dan hasil berita tersebut sudah dikirim ke kantor redaks dan tayang.

Setelah itu, pada Senen (02/08/2021) pukul 6.30 para petani mengabarkan mau melengkapi berkas ke Polres Metro Depok karena tadi malam mereka sudah melaporkan ke pihak Polres Depok.

Akhirnya sekitar pada pukul 8.25 WIB  berangkat dari rumah untuk ke Polres Metro Depok di Jalan Margonda. Tiba di Polres sekitar pukul 9.10 WIB, Furkan langsung masuk ke Polres Depok dan menunggu para korban.

Setelah 20 menit kemudian, Furkan dan para petani bertemu di kantin Polres dan mereka mau melaporkan atau melengkapi berkas laporan.

"Sebagai insting wartawan mencoba mengkonfirmasi dari polisi mencoba konfirmasi melalui whatsapp Kapolres langsung  dengan mengirimkan link berita salah satu media namun tidak ditanggapi, " ungkap calon Dosen putra daerah asal Bima ini.

Selanjutnya, Furkan menyebutkan pedagang sapi terdiri dari para peternak sapi asal Bima yang dirugikan langsung ke ruang laporan dan Furkan mengikuti dan bertemu salah satu penyidik dan jawaban dari penyidik berkas sudah masuk tunggu 3 hari, setelah itu keluar langsung Wawancara di depan ruangan piket.

"Baru 3-4 menit wawancara datang Pak Kapolres dan ditemani beberapa anggota dan Pak Dandim langsung masuk dan setelah itu keluar dan langsung tanya dengan nada keras," lugasnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT