Karena Hal Sepele, Ratusan Pendaftar CPNS dan P3K di Kota Serang Tak Lolos Seleksi Administrasi

Senin 02 Agu 2021, 15:50 WIB
Kepala BKPSDM Kota Serang Ritadi (foto: dok)

Kepala BKPSDM Kota Serang Ritadi (foto: dok)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Ratusan pelamar CPNS dan P3K di lingkungan Pemkot Serang gugur karena tidak lolos seleksi administrasi, sebagian besar karena hal sepele.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang Ritadi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang tidak lolos itu sebagian karena menggunakan materai yang sama untuk beberapa dokumen.

"Karena pendaftarannya online, mungkin para pendaftar mensiasati dengan satu materai untuk beberapa dokumen yang diupload," ujarnya, Senin (02/08/2021).

Padahal, lanjut Ritadi, meskipun pendaftarannya online nomor di setiap materai itu tetap terbaca. "Jadi kalau menggunakan materai yang sama dalam beberapa dokumen, itu ketika diverefikasi ketahuan," tambahnya.

Selain persoalan penggunaan satu materai untuk beberapa dokumen, tambahnya, peserta yang tidak lolos verifikasi juga dikarenakan persyaratan yang dipenuhi tidak sesuai dengan format yang ditentukan oleh Pansel, akhirnya diputuskan untuk tidak lolos.

"Persyaratannya kan semua form harus diketik dengan rapi, tapi ini mah ada yang ditulis tangan. Itu banyak ditemukan," ucapnya.

Ritadi menjelaskan, saat ini BKPSDM mendapat kuota 602 formasi dari pemerintah pusat diantaranya untuk CPNS 182 orang, P3K 420. "Dari 420 itu ada untuk guru 350 orang dan 70 untuk tenaga tekhnis P3K," imbuhnya.

Dikatakan Ritadi, pihaknya sudah melakukan pengumuman hasil seleksi yang lulus administrasi, namun untuk yang P3K guru masih menunggu dari Kemendikbud.

"Ada 6.654 peserta yang sudah mengisi formulir. 1.434 P3K guru, 600 P3K non guru dan 4.620 yang mengisi formulir untuk CPNS," urainya.

Dari jumlah data itu, imbuhnya, hanya 5.931 yang upload berkas. 1.388 untuk P3K guru, 342 P3K non guru dan 4.201 CPNS. 

"Untuk pengumumannya disampaikan ke akun masing-masing pendaftar, karena sebelum mendaftar kan mereka harus registrasi dulu menggunakan NIK masing-masing," tutupnya. (*)

Kontributor Banten/Luthfillah)

Caption foto : Kepala BKPSDM Kota Serang Ritadi (dok)
 

Berita Terkait

News Update