ADVERTISEMENT

Polres Serang Bekuk Pengedar Pil Koplo di Cikande

Minggu, 1 Agustus 2021 08:59 WIB

Share
Tersangka JNT. (ist)
Tersangka JNT. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Tersangka JNT (18) pengedar hexymer ini ditangkap personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang saat sedang menunggu pelanggannya di pos ronda tak jauh dari rumahnya di Desa Leuwi Limus, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan 40 paket pil hexymer, masing-masing berisi 5 butir.

Selain itu, turut diamankan uang hasil penjualan sebanyak Rp50 ribu serta 1 unit handphone yang dijadikan sarana komunikasi bisnis ilegal.

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba), Iptu Michael K Tandayu menjelaskan tersangka JNT ditangkap pada Rabu (28/7/2021) sekitar pukul 21:00 WIB saat nongkrong di pos ronda menunggu pelanggannya. 

"Dalam penggeledahan ditemukan 40 paket sabu di dalam saku jaket yang dipakainya. Bersama barang bukti tersebut langsung kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Michael menghubungi poskota.co.id, Minggu (1/8/2021).

Menurut Kasatresnarkoba, penangkapan terhadap tersangka pengedar pil koplo ini bermula dari laporan masyarakat yang resah lantaran dalam beberapa minggu tersangka kerap didatangi anak-anak muda luar kampung yang diduga telah bertransaksi narkoba.

"Dari laporan masyarakat itu, tim opsnal yang dipimpin Ipda Jhonatan Sirait langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di pos ronda. Saat digeledah dari saku jaket ditemukan 40 paket pil jenis hexymer," kata Michael.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sudah satu bulan melakukan bisnis obat keras.

Tersangka mengakui awalnya hanya sekedar pemakai, namun akhirnya tergoda untuk menjual.

"Awalnya hanya pemakai namun belakangan jadi penjual. Barang bukti yang diamankan dibeli dari seorang pengedar yang ditemui di wilayah Jayanti, Kabupaten Tangerang," terang Kasat.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT