Pernah Kontak Erat dengan Pasien Covid-19? Jangan Buru-buru PCR, Cukup Lakukan Hal Ini Saja

Minggu 01 Agu 2021, 19:11 WIB
Pernah kontak erat dengan pasien Covid-19? jangan buru-buru PCR (pixabay/lukasmilan)

Pernah kontak erat dengan pasien Covid-19? jangan buru-buru PCR (pixabay/lukasmilan)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menurut informasi yang beredar jika seseorang kontak erat dengan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19, maka harus langsung PCR.

Dikutip poskota.co.id dari alodokter, diketahui kontak erat menurut dr. Caroline adalah orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau konfirmasi Covid-19.

Berikut adalah riwayat kontak yang dimaksud:

1. Kontak tatap muka/berdekatan dengan kasus probable atau kasus konfirmasi dalam radius meter dan dalam jangka waktu 15 menit atau lebih.

2. Sentuhan fisik langsung dengan kasus probable atau konfirmasi (seperti bersalaman, berpegangan tangan, dan lain-lain).

3. Orang yang memberikan perawatan langsung terhadap kasus probable atau konfirmasi tanpa menggunakan APD yang sesuai standar.

4. Situasi lainnya yang mengindikasikan adanya kontak berdasarkan penilaian risiko lokal yang ditetapkan oleh tim penyelidikan epidemiologi setempat.

5. Pada kasus probable atau konfirmasi yang bergejala (simptomatik), untuk menemukan kontak erat periode kontak dihitung dari 2 hari sebelum kasus timbul gejala dan hingga 14 hari setelah kasus timbul gejala.

Lantas apa yang harus dilakukan jika seseorang telah alami kontak erat dengan pasien Covid-19?

Menurut keterangan dr. Jerry Nasaruddin, Sp.PD, selaku dokter speisalis penyakit dalam menyarankan agar tidak perlu buru-buru PCR.

"Kalau kita bicara tentang kontak erat, hal yang perlu dilakukan pertama adalah pemeriksaan fisik untuk menentukan apakah orang tersebut terinfeksi atau tidak terhadap Covid-19. Kalau misalnya hal tersebut tidak bisa dilakukan, bisa sementara lakukan karantina, tidak kontak dengan orang lain," kata dr. Jerry Nasaruddin, Sp.PD., Senin (19/7/2021).

Dokter Jerry juga menegaskan saat merasa kontak erat, orang itu harus segera menjauhkan diri dari orang lain.

Jika memang ada gejala saat karantina, barulah orang tersebut disarankan untuk lakukan PCR.

"Antara 2 sampai 14 hari, cuma rata-rata di hari ke-3 sampai hari ke-5. Jadi bisa karantina selama 5 hari. Kalau memang ada gejala, segera lakukan PCR untuk meminta pertolongan medis," sarannya.

Lalu jika sudah melakukan PCR dan dinyatakan positif Covid-19, dokter Jerry menyebut, jangan mengambil inisiatif sendiri untuk melakukan isolasi mandiri di rumah.

Sebab keputusan itu harus ditetapkan dokter dengan menyesuaikan gejala dan kondisi kesehatan pasien. (cr09)

 

 

Berita Terkait

News Update