SURABAYA, POSKOTA.CO.ID - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama Kabaharkam Polri Komjen Arief Sulistyanto memberikan apresiasi kinerja tim Nakes, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Mojokerto yang selalu kompak dalam penanganan kasus Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Panglima TNI bersama saat mengecek dari dekat pelaksanaan Testing, Tracing dan Treatment (3T), serta penerapan aplikasi Silacak dan aplikasi inaRISK di sejumlah Puskesmas di Jawa Timur.
Ia mengatakan, saat ini di daerah Mojokerto rasio kasus positif Covid-19 hanya 1 banding 29. Dan hal itu patut menjadi contoh wilayah lain.
"Rasionya 1 banding 29, sudah masuk standar WHO loh itu Ibu Gubernur," kata Panglima TNI saat berdialog dengan tim Nakes di Puskesmas Gayaman Mojokerto.
"Oke bagus sudah, hanya dokter yang ngerti. Jago-jago semua," celetuk Panglima TNI dan mengapresiasi Bupati Mojokerto yang kebetulan juga dokter.
"Ini kami apresiasi, bagus sekali kalau bisa rasio 1 banding 15 atau 1 banding 29," pungkas Panglima TNI didampingi Kabaharkam dan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Suharyanto, serta Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta.
Selain itu, Panglima TNI juga menguji kemampuan anggota Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam pengoprasian aplikasi Sistem Informasi Pelacakan (SiLacak) dan inaRISK, serta koordinasi 4 pilar, bagaimana memperlakukan pasien Covid-19.
Koordinasi tersebut diuji dengan melakukan komunikasi melalu telepon antara Babinsa maupun Bhabinkamtibmas kepada pasien covid yang sedang melakukan Isolasi Mandiri (Isoman) untuk mengetahui perkembangan kesehatannya secara berkala.
Hal yang sama juga dilakukan dimasing-masing Puskesmas, yang dikunjungi oleh Panglima TNI bersama Kabaharkam Polri kepada petugas di lapangan, dalam menerapkan 3T serta kemampuan anggota dalam mengoprasikan aplikasi Silacak dan aplikasi inaRISK.
Dalam pengecekan itu, meliputi alur sistem pelaporan, koordinasi tracing digital penanganan pasien covid-19 dan interaksi dengan pasien Covid-19 yang sedang melaksanakan isolasi mandiri secara virtual di masing-masing daerah.
Sebagai informasi, rasio kasus positif diperoleh dengan membandingkan temuan orang positif Covid-19 dari jumlah orang yang diperiksa. Badan Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan batas aman, rasio kasus positif Covid-19 tak lebih dari 5 persen.