Menjerit karena PPKM, Pengusaha Kuliner di Cilegon Kibarkan Bendera Putih

Minggu 01 Agu 2021, 18:52 WIB
Cafe Gue salah satu kuliner yang terdampak PPKM. (foto: ist)

Cafe Gue salah satu kuliner yang terdampak PPKM. (foto: ist)

CILEGON, POSKOTA.CO.ID - Pengusaha kuliner di Cilegon, Banten, menjerit. Mereka mengeluhkan kondisi usaha yang terus memburuk akibat dampak pandemi Covid-19.

Kondisi bisnis semakin buruk sejak diberlakukannya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Cilegon. Pasalnya, kebijakan itu membuat aktivitas usaha lumpuh total.

Tidak kuat dengan kondisi buruk tersebut, sejumlah pengusaha kuliner pun mendatangi Wali Kota Cilegon akhir pekan lalu.

Mewakili Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa mangkal di Bundaran Cibeber, Cilegon Mega Blok, area belakang kantor DPRD Cilegon, serta di ruko-ruko, sejumlah pelaku usaha mendatangi Wali Kota mengenakan kemeja putih sebagai tanda menyerah.

"Kami menyerah, kami capek, dan kami butuh solusi konkret," ujar salah satu pelaku usaha kuliner, Adi Sudrajat kepada wartawan, Minggu (1/8/2021).

Adi menjelaskan, kebijakan PPKM yang diperpanjang menjadi malapetaka bagi para pengusaha. Pasalnya pemerintah melarang aktivitas di waktu para pedagang berjualan.

Adi menilai pemerintah tidak memberikan solusi bagi pelaku usaha selama pemberlakuan PPKM. 

"Kita harus di rumah, sementara kita tidak bekerja. Keluarga mau makan apa, penghasilan dari mana," ujarnya.

Di sisi lain, pengusaha kuliner mengekspresikan kesulitan dengan mengibarkan bendera putih. Salah satunya dilakukan oleh pengelola Cafe Gue.

Rizki Irawan, pengelola Café Gue mengatakan, hal tersebut sebagai aksi protes atas kebijakan PPKM. Pasalnya dalam pemberlakuan kebijakan itu  tanpa solusi bagi pelaku usaha.

“Saya gunakan plastik putih sebagai bendera karena memang boro-boro mau beli bendera, kita pemasukan aja enggak ada sementara sewa gedung udah dibayar, modal defisit, belum lagi kita juga harus tetap bayar karyawan,” ujar Rizki.

Berita Terkait

News Update