Dilaporkan ke Polisi, Pecatan TNI Diduga Bawa Kabur Uang Penjualan Sapi Rp1,4 Miliar

Minggu 01 Agu 2021, 22:15 WIB
Para peternak sapi asal Bima masih bertahan di bekas kandang sapi penjualan Idul Adha di Jalan KSU Kecamatan Sukmajaya Kota Depok. (foto: poskota.co.id/angga pahlevi)

Para peternak sapi asal Bima masih bertahan di bekas kandang sapi penjualan Idul Adha di Jalan KSU Kecamatan Sukmajaya Kota Depok. (foto: poskota.co.id/angga pahlevi)

DEPOK, POSKOTA.CO. ID - Diduga membawa kabur penjualan sapi kurban senilai Rp1,4 miliar, seorang mantan anggota TNI terancam dilaporkan ke polisi oleh para peternak sapi asal Bima, Nusa Tenggara Timur di Depok.

Sebanyak 23 orang berasal dari perkumpulan sapi asal Bima, tertipu oleh salah seorang koordinator penjualan sapi berinisial IK. Ia diduga telah membawa kabur hasil penjualan puluhan ekor sapi yang didatangkan langsung dari Bima.

Abdulloh (40), salah seorang peternak sapi asal Bima, mengatakan setelah tidak diketahui hasil penjualan sapi kurban selama Idul Adha 1442 Hijriah, mencoba menghubungi IK mencoba menanyakan pembayaran hasil penjualan tersebut.

"Sudah kami coba menghubungi si pelaku namun keberadaannya kini sulit diketahui. Termasuk mencoba menghubungi telepon yang biasa digunakan tapi nomornya tidak aktif," ujarnya kepada wartawan usai jumpa pers di lokasi kandang Jalan Raya KSU, Kelurahan Tirta Jaya, Kecamatan  Sukmajaya Kota Depok, Minggu (1/8/2021) sore.

Sampai sekarang puluhan peternak nasibnya tidak jelas lantaran terkait kejelasan kapan akan dibayar karena pelaku menghilang.

"Nasib kami semua kini tidak jelas semua, selama menunggu kepastian kami semua tidur dan menetap di sebuah bedeng tidak layak bekas kandang sapi kita sendiri dengan makan seadanya, " tuturnya.

Abdulloh menjelaskan kronologis peristiwa pada Jumat (23/7/2021) kemarin, diduga pelaku IK menjanjikan kepada pedagang bahwa akan memberikan hasil penjualan sapi kurban pada Senin (26/7/2021). Sampai saat ini rata-rata pedagang sapi merupakan peternak langsung dari Bima, belum mendapatkan haknya.

"IK ini selaku koordinator penjualan sapi di Kota Depok. Semua pembayaran sepenuh ya dipegang, setelah itu nanti sapi yang berhasil dijual akan diberikan kepada para petani sesuai lebaran Idul Adha 2021," ungkapnya.

Identitas IK ini lanjut Abdulloh, merupakan mantan anggota TNI yang desersi atau pecatan.

"Pengakuan IK kepada para peternak merupakan mantan anggota TNI pecatan. Kemudian dipercaya para peternak sapi Bima sudah tiga tahun terakhir sebagai koordinator penjualan sapi kurban," paparnya.

"Dengan kejadian ini kami semua berencana akan melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib untuk dapat ditindak lanjuti dan uang hasil penjualan sapi bisa dibalikkan sehingga kami semua bisa pulang ke kampung halaman," pungkasnya. (angga)

Berita Terkait

News Update