Vaksinasi di DKI Melebihi Target Jokowi, Gubernur Anies: Pencapaian Lebih Cepat Satu Bulan dari Tenggat Akhir Agustus

Sabtu 31 Jul 2021, 18:37 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meninjau Serbuan Vaksinasi di Hall C1 JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu (11/7/2021). (ist)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meninjau Serbuan Vaksinasi di Hall C1 JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu (11/7/2021). (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemprov DKI Jakarta berhasil meraih, bahkan melebihi, target vaksinasi yang ditetapkan oleh Presiden, Joko Widodo. 

Keberhasilan pencapaian target vaksinasi tersebut lebih cepat satu bulan dengan lebih dari 7,5 juta orang sudah divaksin per tanggal 31 Juli 2021 dari sebelumnya akhir bulan Agustus. 

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, pencapaian keberhasilan target yang lebih cepat satu bulan dari tenggat waktu ini, merupakan hal baik yang harus diapresiasi, karena melibatkan masyarakat dan semua pihak.

“Alhamdulillah, kita lebih cepat satu bulan dari target jadwal yang sudah ditetapkan. Lebih dari 7,5 juta vaksin dosis pertama dan 2,5 juta vaksin," ungkapnya. 

Berdasar data hari ini, Sabtu (31/07/2021) telah dilakukan vaksinasi program untuk dosis 1 sebanyak 7.507.340 orang, dosis 2 sebanyak 2.667.299 orang dan dosis 3 khusus untuk tenaga kesehatan sebanyak 3.547 orang.

 

Data capaian vaksinasi di DKI Jakarta, akhir Juli 2021 mencapai 7,5 juta warga yang divaksin. (ist)

Gubernur Anies juga menyampaikan informasi bahwa ada 4 komponen yang bisa divaksinasi di Jakarta. Pertama, ber-KTP Jakarta. Kedua, bekerja di Jakarta. Ketiga, berdomisili di Jakarta. Keempat, bersekolah atau belajar atau berkuliah di Jakarta.

“Kita tahu bahwa herd immunity di kota yang sangat terbuka seperti Jakarta ini tidak akan tercapai bila yang divaksin hanya warga ber-KTP DKI saja. Jadi, mobilitas yang tinggi, keterbukaan, mengharuskan kita memvaksin siapa saja yang beraktivitas di tempat ini," terangnya. 

Ditegaskannya juga,  bahwa meskipun sudah mendapatkan vaksinasi, setiap yang berkegiatan di Jakarta perlu untuk mematuhi protokol kesehatan dan mengurangi mobilitas. Terlebih, Jakarta masih berada dalam (PPKM) Level 4. (*)

Berita Terkait
News Update