Proses Pembunuhan Marsal, Tersangka AS Beli Senjata Melalui Perantara Prajurit TNI Aktif Senilai Rp15 Juta 

Sabtu 31 Jul 2021, 11:07 WIB
AS pelaku pembunuhan seorang Pemred media lokal di Medan, Marsal Salem Harahap, akui beli senjata dari prajurit TNI aktif. (Foto/Sumut.Poskota.co.id)

AS pelaku pembunuhan seorang Pemred media lokal di Medan, Marsal Salem Harahap, akui beli senjata dari prajurit TNI aktif. (Foto/Sumut.Poskota.co.id)

MEDAN, POSKOTA.CO.ID - Empat oknum TNI ditetapkan Pomdam I/Bukit Barisan (BB) diduga terlibat penembakan terhadap pemimpin redaksi (pemred) media lokal Mara Salem (Marsal) Harahap di Sumatera Utara (Sumut).

Ketiganya berperan membantu menyiapkan senjata api yang digunakan satu eksekutor untuk menembak Marsal.

"Dari pengembangan terhadap AS, didapatkan keterlibatan oknum-oknum anggota TNI lainnya sejumlah tiga orang," kata Pangdam I/BB Mayjen Hasanuddin saat konferensi pers di Medan, kemarin.

Hasanuddin mengatakan, salah satu tersangka Praka AS bertugas di Pematangsiantar.

AS awalnya membeli senjata dari oknum TNI berinisial DE seharga Rp15 juta.

"Di mana alirannya AS mendapatkan senjata api jenis pabrikan ini melalui oknum DE dengan transaksi uang Rp15 juta," tutur Hasanuddin.

Setelah dilakukan pengembangan, DE diketahui membeli senjata itu dari PMP.

Proses pembelian senjata api itu melalui perantara LS. PMP dan LS juga merupakan prajurit TNI aktif.

Artikel Ini Juga Telah Tayang di Poskota Sumut, Baca Selengkapnya di: Senjata Pembunuh Marsal Dibeli AS dari dan Melalui Perantara Prajurit TNI Aktif

Berita Terkait
News Update