Pemkab Tangerang Memutuskan untuk Menunda Kembali Pilkades Serentak Sesuai Instruksi Mendagri

Sabtu 31 Jul 2021, 20:35 WIB
Rapat koordinasi yang dilakukan di Pendopo Bupati Tangerang. (Foto: Iqbal)

Rapat koordinasi yang dilakukan di Pendopo Bupati Tangerang. (Foto: Iqbal)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akhirnya memutuskan untuk menunda kembali Pilkades Serentak. Hal tersebut sesuai Instruksi Mendagri dan hasil Rapat Forkopimda Kabupaten Tangerang, Sabtu (31/07/21).

Keputusan penundaan Pilkades serentak tersebut didasarkan dari Instruksi Mendagri nomor 114/3417/BPD, tanggal 27 Juli 2021 tentang penundaan pelaksanaan Pilkades serentak dan pergantian antar waktu pada masa perpanjangan penerapan PPKM  level 4,3,2 dan, 1.

Kemudian dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati Tangerang Nomor 114/Kep.1018-Huk/2021, tertanggal 31 Juli 2021, tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bupati Tangerang Nomor 141/Kep.774-Huk/2021, tentang Penundaan Pelaksanaan Pemungutan Suara Dalam Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak di masa pandemi Covid-19.

"Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Forkopimda Kabupaten Tangerang mengumumkan, adanya Instruksi dari Mendagri tentang penundaan pelaksanaan pilkades serentak dan pergantian antar waktu pada masa perpanjangan penerapan PPKM level 4 3 2 dan 1," ungkap Bupati Zaki, Sabtu (31/7/2021).

Menurut Zaki dari Instruksi Mendagri tersebut Forkompinda Kabupaten Tangerang sudah melakukan rapat koordinasi, yang hasilnya memutuskan untuk melanjutkan dan ikut memutuskan Pilkades serentak di Kabupaten Tangerang ditunda sampai ada kebijakan Pemerintah Pusat.

Apalagi, lanjut Zaki, terkait dengan penerapan PPKM level 4 di Kabupaten Tangerang yang masih berjalan pada saat ini maka keputusan penundaan tersebut diambil.

"Saya mohon penundaan Pilkades Serentak ini untuk disosialisasikan kepada seluruh masyarakat dan unsur terkait untuk ditaati," Ucap Zaki.

Diketahui dalam Rakor Forkopimda tersebut turut hadir selain Bupati Tangerang, Wakil Bupati H. Madromli, Ketua DPRD Kab. Tangerang H. Kholid Ismail, Kajari Tigaraksa Bahrudin, Dandim 05/10 Tigaraksa Letkol. Inf. Bangun Siregar.

Juga hadir, Kapolresta Tangerang Kombespol. Wahyu Sri Bintoro, Perwakilan Polres Metro Kota Tangerang, Perwakilan Polres Metro Tangsel, dan Sekrataris Daerah Kab. Tangerang serta perwakilan kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kab Tangerang. (*)

Berita Terkait

Pilkades Purwakarta Ditunda?

Rabu 04 Agu 2021, 16:47 WIB
undefined
News Update