Pabrik Dimsum di Pamulang yang Dikabarkan Digerebek Karena Diduga Gunakan Zat Terlarang, Begini Kata Pihak Polsek

Sabtu 31 Jul 2021, 22:15 WIB
Polsek Pamulang, Tangerang Selatan. (googleMap)

Polsek Pamulang, Tangerang Selatan. (googleMap)

TANGSEL, POSKOTA.CO.ID - Pabrik produksi makanan dimsum di Jalan H Re'an, Benda Baru, Pamulang, Kota Tangerang Selatan, dikabarkan digerebek polisi, pada Jumat (30/07/2021).

Informasi yang dihimpun, penggerebekan berlangsung sekira pukul 11.00 WIB. Penggerebekan diduga karena dimsum menggunakan zat terlarang. 

Seorang pemiliknya turut dibawa guna dimintai keterangan lebih lanjut. Kendati demikian, polisi di Tangerang Selatan membantah adanya penggerebekan itu.

Ketika dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Pamulang, Iptu Iskandar mengatakan, pihaknya belum mengetahui adanya penggerebekan dimsum.

"Dimana lokasinya. Kita tidak ada giat penggerebekan pabrik dimsum itu. Saya sudah cek ke anggota juga," ujar Iskandar dikonfirmasi, Sabtu (31/07/2021).

Seorang warga yang tinggal di Jalan H Re'an, Ahmad Rizal mengaku tidak mengetahui adanya penggerebekan pabrik dimsum di wilayahnya.

"Saya baru tahu malah kalau ada penggerebekan. Setahu saya kalau ada gerebek itu pasti rame juga. Pasti warga pada ngomongin," kata Ahmad penjual warung rokok kepada Poskota. 

Informasi yang beredar, petugas polisi datang mengendarai 2 unit mobil dan langsung menghampiri ruang kantor pabrik dimsum.

Dari lokasi, beberapa sampel bahan produksi turut dibawa guna penyelidikan.

Sempat beredar informasi di lapangan, kedatangan petugas terkait penggunaan bahan makanan yang diduga mengandung zat terlarang. 

Kanit Baya Satresnarkoba Iptu Lutfi Hayata mengatakan, kegiatan itu bukan penggerebekan. Namun, dia menyebut, itu hanya pengecekan saja.

Berita Terkait

Tugu Pamulang Dipenuhi Spanduk Ormas

Selasa 10 Agu 2021, 07:00 WIB
undefined

News Update