Vaksinasi Covid-19 Jadi Syarat Warga dapat BPNT, Lurah Utan Panjang Beberkan Alasanya

Jumat 30 Jul 2021, 14:45 WIB
Lurah Utan Panjang, Amadeo jadikan syarat vaksinasi agar warga bisa dapat BPNT. (ist)

Lurah Utan Panjang, Amadeo jadikan syarat vaksinasi agar warga bisa dapat BPNT. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Warga Kelurahan Utang Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, yang belum menjalani vaksinasi Covid-19 tidak bisa menerima bantuan pangan non tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial.

Lurah Utan Panjang Amadeo mengatakan, kebijakan ini sengaja ia terapkan untuk mempercepat vaksinasi. Tak ada niatan untuk mempersulit warga dalam mendapatkan bantuan sosial.

"Bukan untuk mempersulit, kita hanya mendorong supaya vaksinasi ini bisa cepat," kata Amadeo saat dikonfirmasi, Jumat (30/7/2021).

Amadeo mengakui masih cukup banyak warga di wilayahnya yang belum divaksin. Sampai Kamis kemarin, warga yang sudah divaksin baru mencapai 52 persen.

"Sisanya 48 persen yang belum divaksin," ucap Amadeo.

Padahal, Amadeo memastikan akses bagi warganya untuk mendapat vaksin tidak sulit. Warga Utan Panjang yang hendak divaksin cukup datang ke sentra vaksinasi di Puskesmas kelurahan.

Selain itu, pihak kelurahan Utan Panjang juga menyediakan vaksinasi mobile di pemukiman penduduk. Namun tetap saja ada resistensi dari masyarakat.

"Mereka alasannya macam-macam, ada yang takut, ada yang sakit," ujarnya.

Amadeo pun menilai kebijakan melarang warga yang belum vaksin untuk mengambil bansos ini cukup efektif.

Ia menyebut, kebijakan ini baru diterapkan pada Kamis kemarin. Sudah cukup banyak warga yang akhirnya bersedia divaksinasi agar bisa mengambil bansos.

"Banyak kemarin yang akhirnya bersedia divaksin, setelah itu mereka bisa langsung ambil bantuannya," ujar Amadeo. (c05)

Berita Terkait
News Update