JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Secara tegas, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi DKI Jakarta meminta pemerintah tak perlu takut memberikan larangan sementara beribadah berjamaah di masjid dan mushala pada masa PPKM Level 4.
Ketua DMI DKI Jakarta Ma’mun Al Ayyubi mengatakan, selama ini mungkin pemerintah khawatir memberikan larangan ibadah selama PPKM Level 4, karena takut timbul isu SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) di tengah masyarakat.
Selama larangan ini berlandaskan pada aturan PPKM Level 4 yang tengah dijalankan di DKI Jakarta, pihaknya akan mendukung penuh aturan tersebut.
“Aparat pemerintah jangan khawatir kalau mereka memberi pemahaman kepada DKM maupun masyarakat sementara ini tidak beribadah berjamaah di masjid atau musala," tegas Ma’mun, saat ditemui di Masjid Ash Shalihin, Koja, Jakarta Utara, Jumat (30/07/2021).
"Selama ini mungkin khawatir nanti dianggapnya SARA dan sebagainya. Kami dari pimpinan lembaga keagamaan dan ormas islam terutama bersama DMI dan DKM Provinsi DKI Jakarta mendukung penuh aturan PPKM level 4 ini,” katanya.
Kepada DKM Masjid dan Musala, Ma’mun berpesan untuk mematuhi aturan ini agar pandemi Covid-19 cepat berlalu.
Begitu pun kepada masyarakat diminta bersabar untuk sementara ini tetap beribadah di rumah masing-masing.
“Mari bersama-sama, kami mengajak kepada masyarakat patuhi aturan ini karena bertujuan baik. Kita tidak selamanya kok tidak ibadah di masjid atau musala," ujarnya.
"Kondisi seperti ini manakala kita patuhi maka Covid-19 dapat segera berakhir dan kita dapat menuju kembali ke masjid dan musala untuk melaksanakan ibadah dalam kondisi normal,” ajaknya.
Meski ditutup untuk beribadah berjamaah, dipastikannya masjid dan musala tetap dibuka untuk beragam kegiatan sosial lainnya.
Seperti saat ini yang mana DMI Provinsi DKI Jakarta untuk pertama kalinya membuka layanan vaksinasi di Masjid Ash Shalihin, berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pemangku kepentingan lainnya, hingga kader kemasyarakatan.