Satpol PP Kecamatan Koja, Awasi 4 Rumah Makan yang Belum Taati Prokes

Jumat 30 Jul 2021, 16:50 WIB
Satpol PP Kecamatan Koja saat memberikan teguran pada rumah makan yang masih ditemukan pelanggaran prokes PPKM Level 4. (yono)

Satpol PP Kecamatan Koja saat memberikan teguran pada rumah makan yang masih ditemukan pelanggaran prokes PPKM Level 4. (yono)

Andita mengatakan, terkait dengan surat teguran yang diberikan, hanya untuk pendataan saja.

Ditegaskan, bila 4 rumah makan tersebut tidak memperbaiki pelanggaran, maka sanksi berikutnya berupa penutupan operasional.

"Untuk pendataan kami mana saja yang sudah menaati protokol kesehatan dan yang belum. Apabila kembali melanggar protokol kesehatan akan diberi sanksi tutup," tegasnya. (yono)

Berita Terkait

News Update