JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya meringkus Sarjana Akuntansi yang menyulap tabung gas pemadam kebakaran (damkar) menjadi tabung gas oksigen untuk pasien Covid-19.
Tersangka berinisial WS alias KR, melakukan penipuan dengan menjual tabung oksigen yang dimodifikasi dari tabung alat pemadam kebarakan (apar) atau damkar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan, tersangka dibekuk di Jl. Prof Doktor Hamka Larangan Utara, Tangerang, pada Selasa (27/07/2021) kemarin.
Hal tersebu terungkap penyidik mengenai penjualan apar yang dimodifikasi menjadi tabung oksigen.
"Ini berhasil kita amankan setelah kita melakukan penyelidikan. Karena yang bersangkutan menjual (tabung apar jadi oksigen) di media sosial. bayangkan tabung gas apar diisi tabung gas oksigen ini kan karena ada kandungan berbahaya di dalamnya kalau dihirup," ucap Yusri.
Pelaku kesehariannya bekerja dengan seseorang di tempat pengisian tabung oksigen yang tak jauh dari rumahnya.
Adapun modus yang dilakukan pelaku dengan membeli tabung apar seharga Rp 750 ribu yang kemudian hanya dicuci oleh air dan dicat hingga menyerupai tabung oksigen.
"Dia merubah tabung pemadam kebakaran yang dia bersihkan hanya dengan air saja kemudian dia cat warna putih, mirip dengan tabung oksigen dan dijual melalui media sosial seharga Rp 5 juta," kata Yusri.
Dari penanglapan pelaku, polisi mengamankan sebanyak 114 tabung apar yang telah dimodifikasi menyerupai tabung oksigen. Tersangka menjual sebanyak 20 unit kepada orang lain.
Penjualan yang dilakukan pelaku melalui media sosial Facebook pribadinya Erwan02. "Yang bersangkutan memasarkan melalui media sosial. Dia telah menjual sebanyak 20 tabung apar yang dirubah menjadi tabung oksigen," ujar Yusri, Jumat (30/07/2021).
Yusri mengatakan, penyidik masih mendalami keterangan dari pelaku karena diduga sudah cukup lama beraksi dalam melakukan penipuan.