Nah Lo! Urus Surat Kehilangan dan Buat SKCK, Wajib Tunjukan Bukti Vaksin Covid-19

Jumat 30 Jul 2021, 13:18 WIB
Polsek Jatinegara yang mensyaratkan warga wajib menunjukan bukti vaksin. (ifand)

Polsek Jatinegara yang mensyaratkan warga wajib menunjukan bukti vaksin. (ifand)

Polsek Jatinegara sendiri, termasuk satu sentra vaksinasi massal Covid-19 di Kecamatan Jatinegara yang setiap harinya melayani ratusan warga.

Mereka yang ingin mengikuti vaksinasi Covid-19 cukup datang membawa fotokopi KTP lalu mengisi formulir data diri kemudian antre menunggu giliran penyuntikan vaksin.

Bila dari pemeriksaan kesehatan tim vaksinator anggota urusan kesehatan (Urkes) Polres Jakarta Timur warga dinyatakan sehat, maka penyuntikan dosis vaksinasi langsung dilakukan.

Usai disuntik, warga pun langsung mendapatkan sertifikat vaksinasi Covid-19 yang saat ini banyak digunakan untuk berbagai keperluan. (ifand)

Berita Terkait

News Update