BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Bekasi terus berusaha untuk memberantas Covid 19.
Dengan hal itu Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Bekasi kembali menambah tempat isolasi terpusat. Rabu (28/07/2021).
Khusus bagi karyawan yang terkonfirmasi virus Covid-19, total ada sebanyak 660 tempat tidur ruang isolasi untuk menampung 800 orang pasien.
Adapun lokasi tempat isolasi terpusat Covid-19 berada di Perumahan Beverly Hills, kawasan Jababeka Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Begitupun yang memfasilitasi tempat isolasi terpusat ini, yaitu dibentuk oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) sebagai bentuk Corporate Social Responsibility (CSR) bekerjasama dengan Forkompinda Kabupaten Bekasi.
“Dana CSR itu nanti dikelola oleh Apindo untuk menyediakan pusat isolasi mandiri, sehingga karyawan yang terpapar virus Covid-19, akan dirawat di sini.
"Kami juga menyediakan Call center dan fasilitas penjemputan karyawan yang terkomfirmasi Virus Covid-19,” ungkap PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan.
Menurut Dani, besaran sumbangan yang diterima dari CSR, yang dikelola oleh APINDO, perusahaan yang berada di kawasan industri Kabupaten Bekasi, pada setiap bulannya, bisa menyumbang di angka Rp10 juta hingga Rp50 Juta untuk tiga bulan ke depan.
“Ya, ruang isolasi terpusat ini dibiayai oleh perusahaan yang tergabung Asosiasi Pengusaha Indonesia, bagi karyawan yang terpapar Virus Covid-19,” ucap Dani Ramdan.
Guna mencegah pasien Covid 19 yang melakukan isolasi mandiri dapat meninggal dunia, dalam hal tersebut rumah isolasi terpusat akan diawasi dan dipantau kondisi kesehatan pasien, secara langsung oleh tenaga kesehatan yang stand by selama 24 jam.
Hingga saat ini angka reaktif Covid-19 di Kabupaten Bekasi mulai menurun hingga 30 persen. Alhamdulillah...