ADVERTISEMENT

Catat, Tahun Ini 2.666 Madrasah Mendapat Rp150 Juta dari Kemenag

Jumat, 30 Juli 2021 18:59 WIB

Share
Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani. (foto: ist)
Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA. CO.ID - Catat nih!, sebanyak 2.666 madrasah masing-masing akan mendapatkan bantuan Rp150 juta melalui program Bantuan Afirmasi Madrasah dengan total anggaran mencapai Rp399, 9 miliar, dari Kementerian Agama (Kemenag).

 "Tahun ini kita siapkan Bantuan Afirmasi Madrasah untuk 2.666 madrasah, masing-masing mendapat Rp150juta. Totalnya mencapai Rp399,9 miliar," terang Dirjen Pendidikan Islam Kemenag M Ali Ramdhani di Jakarta, Jumat (30/7/2021).

Ia menambahkan bantuan tersebut disalurkan yang disebut Bantuan Afirmasi Madrasah (BAM) yang diimplementasikan melalui Program Realizing Education’s Promise – Madrasah Education Quality Reform.

 Menurut pria yang akrab disapa Dhani ini, bantuan tersebut diberikan kepada madrasah yang sudah menerapkan sistem Evaluasi Diri Madrasah (EDM) dan sistem e-RKAM (Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis Elektronik) yang sudah dilatihkan pada 2020 dan mulai diaplikasikan tahun ini.

"Bantuan tersebut akan diberikan dalam bentuk uang tunai. Namun demikian, pemanfaatannya harus didasarkan pada kebutuhan mendesak madrasah yang dirumuskan berdasarkan hasil EDM serta sesuai juknis yang ditetapkan,"  terang Dhani.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M Isom Yusqi menambahkan, bantuan antara lain bisa digunakan dalam rangka penguatan digitalisasi madrasah.

"Selain itu juga bisa untuk meningkatkan kualitas sanitasi, dan kebutuhan program lainnya dalam rangka mendukung mutu pembelajaran di Madrasah," terang Isom.

Dia menjelaskan Juknis penyaluran bantuan sudah selesai. Insya Allah mulai September bantuan akan mulai didistrubisikan.

Isom Yusqi juga menjelaskan, program digitalisasi madrasah sudah dilakukan sejak 2019, sebelum pandemi. Sejumlah program yang dilakukan antara lain merevisi juknis relaksasi pemanfaatan dana BOS hingga bisa digunakan untuk menunjang sistem pembelajaran online. (*)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT